JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika menempuh penjalanan jauh, kabin yang lapang menjadi salah satu faktor penunjang kenyamanan saat berkendara.
Maka dari itu, tidak sedikit pengemudi mobil yang memilih untuk memasang roof box pada kendaraannya sebagai salah satu solusi untuk menambah daya tampung bagasi.
Meski memiliki manfaat, ternyata kompartemen penyimpanan tambahan ini bisa melanggar aturan lalu lintas. Pasalnya, penggunaan roof box bersinggungan dengan syarat teknis dan laik jalan.
Lantas bagaimana dari sisi keamanan dan keselamatan?
Baca juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 60 Jutaan, dari LCGC sampai SUV
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, roof box memang membuat dimensi kendaraan berubah menjadi lebih tinggi, dan menurut Undang-Undang Lalu Lintas tidak boleh memodifikasi kendaraan menjadi over dimensi.
Kemudian pertanyaan berikutnya, amankah kita menempatkan barang di sekitar kendaraan? Menurut Sony, hal tersebut boleh asal tidak melebihi lebar kendaraan, karena dapat mengganggu ruang sirkulasi di jalan umum.
“Kalau peletakannya di atas (menggunakan roof box) apakah aman? Selama dudukannya fix, melekat dan sudah tersertifikat itu aman,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, Senin (10/1/2022).
Menurut Sony, roof box pada kendaraan itu sifarnya tidak permanen. Artinya, roof box hanya digunakan pada kondisi-kondisi tertentu
Lebih lanjut lagi, Sony juga mengatakan belum pernah mendapat laporan kecelakaan akibat dari pemasangan roof box.
“Belum pernah dengar (kecelakaan karena roof box), kecuali adanya risiko crosswind. Untuk itu pengemudi harus paham risiko dan cara antisipasinya, seperti dengan menjaga kecepatan, manuver atau berbelok dengan smooth, stop and go dilakukan secara halus,” kata dia.
“Jadi sebaiknya hal tersebut diperbolehkan dan aturannya direvisi dengan pertimbangan di atas,” lanjutnya.
Sementara itu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menambahkan, penggunaan roof box memiliki manfaat dari sisi keamanan dan keselamatan.
“Dari sisi keamanan dan keselamatan, penempatan barang bersama penumpang di kabin memiliki risiko. Barang-barang yang merupakan benda padat, ketika terjadi kecelakaan bisa memperparah cedera penumpang,” kata Jusri.
Baca juga: Jadwal Ganti Filter Solar pada Mobil Mesin Diesel
Selain benda tadi, Jusri mengatakan, barang-barang yang tidak terikat dan ada di kabin bisa mengganggu pengemudi dan penumpang. Barang tersebut akan bergeser dan mengeluarkan suara, sehingga kurang nyaman.
“Tetapi, kalau menggunakan roof box, maka cara mengemudinya harus disesuaikan dengan lebih berhati-hati dan sesuai dengan kondisi membawa roof box,” ucap Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.