Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Libur Nataru, Mobilitas Masyarakat di Solo Akan Diperketat

Kompas.com - 25/11/2021, 11:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Ketentuan PPKM Level 3 diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Baca juga: SPK Suzuki Tembus Ribuan Unit, Ertiga Sport FF Jadi Barang Langka

Aturan tersebut berlaku selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru) yaitu mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo akan memperketat mobilitas masyarakat selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Petugas Ditlantas Polda Lampung memeriksa kelengkapan syarat perjalanan bagi pengendara di Jalan Tol Lampung.Dok Ditlantas Polda Lampung Petugas Ditlantas Polda Lampung memeriksa kelengkapan syarat perjalanan bagi pengendara di Jalan Tol Lampung.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pengetatan PPKM level 3 sebagai antisipasi agar tidak terjadi lonjakan penyebaran kasus Covid-19.

"Kita tidak ingin pengalaman-pengalaman sebelumnya terjadi lonjakan kasus di periode libur Natal dan tahun baru," kata Ade dalam keterangan resmi, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Resmi, Honda Luncurkan Skutik Adventure ADV350

Kapolresta Kota Solo masih menunggu keluarnya Surat Edara (SE) Walikota Solo yang baru terkait PPKM Level 3 untuk penerapan pengetatan di lapangan nantinya.

"Kita masih menunggu SE Wali Kota terkait dengan implementasi secara teknis di lapangan," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan telah melakukan persiapan dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2022. Persiapan itu dilakukan dengan cara menyiagakan rumah sakit darurat, tempat karantina, serta tempat isolasi terpusat.

Pemeriksaan syarat perjalananJasa Marga Pemeriksaan syarat perjalanan

"BOR rumah sakit tetap standby semua. Rumah sakit darurat standby semua. Tidak ada yang kita bongkar atau tutup," kata Gibran.

Baca juga: Ganjil Genap Tetap Berlaku di Tempat Wisata Selama PPKM Level 3 Libur Nataru

Gibran menambahkan persiapan juga dilakukan guna mengantisipasi terhadap munculnya gelombang ketiga Covid-19. Namun Gibran berharap tidak ada gelombang ketiga Covid-19 di Solo.

"Kan menjelang Nataru ini harus siap-siap semua. Antisipasi gelombang berikutnya juga. Tapi mudah-mudahan tidak ada," ucap Gibran.

Gibran mengatakan belum ada instruksi secara khusus mengenai pemudik yang masuk ke Solo dikarantina. Tetapi, antisipasi sejak dini penting agar sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.

"Belum ada instruksi khusus. Tapi tetap kita siapkan tempat karantina atau isolasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com