JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak para pelaku industri otomotif, khususnya pelaku usaha modifikasi atau kustom sepeda motor untuk gabung ke koperasi.
Pasalnya, dengan langkah tersebut usaha modifikasi kendaraan roda dua dapat menjadi kekuatan ekonomi baru yang besar dan merata di berbagai daerah.
Mengingat, pelaku usaha modifikasi motor menjadi salah satu bagian dari UMKM masa depan di Indonesia karena berbasis kreativitas dan inovasi.
Baca juga: Menteri Koperasi dan UKM Buka Selubung Motor Custom The Gade ST150
"Ini menjadi potensi yang besar di tengah pandemi. Karena saat ini yang memiliki daya beli itu middle up, sehingga harus digarap dengan produk-produk custom yang high end product," kata Teten dalam keterangannya, Sabtu (6/11/2021).
"Maka dari itu, saya mengajak industri otomotif untuk bergabung dengan koperasi, agar dapat menjadi unggulan kustom produk Indonesia," lanjut dia.
Teten menambahkan, model bisnis modifikasi sepeda motor yang dikemas dalam bentuk koperasi juga dapat menumbuhkan center of excellence di berbagai daerah.
Dengan demikian, Indonesia akan memiliki kekayaan komunitas yang kreatif dan lebih luas.
"Pandemi membuka kita membangun kesadaran baru untuk melihat the new model economy Indonesia," ujarnya.
Teten juga mengklaim, bahwa langkah terkait bisa menaungi para penggiat modifikasi dan builder kustom motor. Koperasi ini bisa jadi pendorong projek pekerjaan lebih besar sementara pengerjaan modifikasi dan kebutuhan komponen dapat disebar ke bengkel-bengkel spesifik.
Baca juga: Kasus Terpal Truk Terbang, Sopir Wajib Paham Manajemen Muatan yang Aman
View this post on Instagram
Adanya koperasi juga akan mempermudah akses pembiayaan dari hulu, produksi, hingga pemasaran. Misalnya akses pembiayaan bunga ringan dari LPDB-KUMKM yang saat ini memang diarahkan untuk memperkuat koperasi produksi
Sementara dari pemasaran, penyerapan produk akan lebih terjamin karena dilakukan koperasi yang menjalin kerja sama dengan offtaker.
Dalam hal ini, misalnya Pegadaian yang menyediakan kredit pembelian kendaraan bermotor kepada konsumen.
"Dari segi pembiayaan, sisi produksi bisa pakai KUR (Kredit Usaha Rakyat) atau pakai dana koperasi. Tapi untuk listing company bisa memanfaatkan Pegadaian, jadi orang tidak harus beli cash kan," ujar Teten.
"Listing dari Pegadaian itu, lebih setengah dari kadar listing company untuk motor komersial," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.