Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Wajib Tahu, Begini Prosedur Servis Motor di AHASS

Kompas.com - 25/10/2021, 15:33 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, viral di media sosial mengenai pernyataan seorang netizen terkait prosedur servis di bengkel resmi Honda atau Astra Honda Authorized Service Station (AHASS). Disebutkan bahwa adanya kecurangan dalam praktik servis di AHASS.

Tangkapan layar dari komentar warganet tersebut diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Warganet tersebut mengaku sempat ikut pelatihan gratis dari perseroan dan melihat langsung kejadiannya.

 Baca juga: Servis Motor di Bengkel Resmi Mahal? Ini Kata Kepala Bengkel AHASS

Beberapa contoh skandal yang dilakukan adalah teknisi yang mencoba mengambil untung dengan cara mengganti komponen yang masih bagus agar target penjualan toko tercapai.

Baik untuk kampas rem, v-belt, sampai kampas ganda sepeda motor. Sehingga, biaya perbaikan menjadi lebih mahal dari yang seharusnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bengkel AHASS Daya Motor Cibinong dan Megamendung Asep Suherman, menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) servis di bengkel resmi Honda atau AHASS.

"Konsumen datang disambut oleh petugas frontline (petugas pendaftaran), gali semua kebutuhan konsumen termasuk lakukan pengecekan awal kondisi motor konsumen," ujar Asep, saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2021).

 Baca juga: Dugaan Skandal di Bengkel AHASS, Ini Kata Teknisi Honda

Asep menambahkan, setelah itu, dikonfirmasi jenis pekerjaan yang akan dikerjakan oleh mekanik, sesuai permintaan konsumen, termasuk estimasi biaya dan waktunya.

 

Bengkel Honda AHASSFoto: Wahana Bengkel Honda AHASS

"Kepala mekanik mengambil unit motor yang akan dikerjakan sesuai nomor urut antrean kendaraan. Di saat pengerjaan, mekanik mengerjakan unit tersebut sesuai perintah kerja bengkel," kata Asep.

Asep mengatakan, jika di saat pengerjaan atau pengecekan unit ditemukan part yang harus diganti karena usia pakai atau pun karena kondisi part sudah memang waktunya ganti, maka pihak mekanik akan menyampaikan kepada leader.

"Leader menyampaikan ke konsumen bahwa ada part yang diharuskan ganti yang pastinya dengan penjelasan setransparan dan sedetail mungkin agar pihak konsumen mengerti," ujar Asep.

Ilustrasi motor Honda servis di bengkel resmi AHASSDok. Wahana Ilustrasi motor Honda servis di bengkel resmi AHASS

Untuk perihal setuju atau tidaknya, Asep menambahkan, semua diserahkan kepada konsumen. Setelah mendapat keputusan dari konsumen, maka pihak leader menyampaikan kepada mekanik untuk melanjutkan pekerjaan sesuai keputusan yang telah didapat.

"Setelah motor beres dikerjakan mekanik lalu pihak Final Inspection akan mengecek ulang unit yang sudah dikerjakan oleh mekanik. Semua barang bekas dari unit yang sudah dikerjakan biasanya ditawarkan kepada konsumen, apakah akan dibawa pulang part bekasnya. Mekanik menggantung part bekas di unit motor sambil menerangkan part-part yang sudah diganti kepada leadernya," kata Asep.

 

Promo potongan harga di AHASSFoto: Istimewa Promo potongan harga di AHASS

Setelah selesai di Final Inspection, lalu konsumen menyelesaikan pembayaran di bagian kasir. Di saat penyerahan unit kepada konsumen, pihak frontline akan menjelaskan pekerjaan yang sudah dikerjakan oleh mekanik dan mengonfirmasi part-part bekas yang sudah diganti.

"Jika ada pernyataan pihak bengkel tidak menginformasikan part yang akan diganti atau pekerjaan yang akan diganti, biasanya itu bisa saja karena oknum atau karena kelalaian petugas bengkel, atau bisa juga karna miskomunikasi antara pihak bengkel dan konsumen," ujar Asep.

Bengkel resmi Honda di Jawa Barat buka setiap hari.DAM Bengkel resmi Honda di Jawa Barat buka setiap hari.

Rendra Kusuma, Kepala Bengkel AHASS Astra Motor Center Jakarta, mengatakan, SOP-nya adalah setiap ada penggantian part, harus atas persetujuan konsumen, dan dasarnya dari hasil pemeriksaan dan analisa mekanik terhadap komponen tersebut. Bisa saat servis atau berdasarkan keluhan konsumen.

"Dan yang disampaikan ke konsumen sifatnya memberikan informasi, untuk penggantian adalah hak konsumen mau ganti atau tidak, kewajiban dari kami menginformasikan dan memberikan saran," kata Rendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau