JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal baru saja terjadi di area Tol Layang MBZ, tepatnya di Kilometer 21 A pada Kamis (30/9/2021) pukul 06.55 WIB.
Insiden tersebut berhasil direkam salah satu warganet dan diunggah oleh akun Instagram @jktinfo. Dalam rekaman tersebut terlihat beberapa petugas lalu lintas yang sedang mengevakuasi Toyota Calya yang terbalik di lajur kanan Tol Layang MBZ.
”Sudah dalam penanganan petugas, kondisi jalan tol layang MBZ sudah kembali normal, kejadian mobil terbalik akibat pecah ban,” ucap Manager Pengendalian Operasi Jalan Layang Cikampek (JJC) PT Jasamarga, Budi Idrial, Kamis (30/9).
Baca juga: Rekaan Digital Honda CBR250RR 4-Silinder
Pengemudi Toyota Calya tersebut diketahui tidak dapat mengendalikan mobilnya saat mengalami pecah ban. Mobil tersebut pun oleng ke kanan dan menabrak median pembatas hingga kemudian terbalik.
Menanggapi hal ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, kejadian akibat pecah ban di jalan tol bisa menyebabkan fatality. Sebab, dalam kondisi tersebut pengemudi tidak akan pernah siap karena pecah ban terjadi secara mendadak.
View this post on Instagram
Sony melanjutkan, ketika mengalami pecah ban dalam kecepatan 60 hingga 80 Km per jam (Kpj), pengemudi sebaiknya jangan panik dan tetap fokus.
“Jangan panik dan tahan kemudi ke arah depan, pasalnya, pecah ban membuat kemudi berat ke arah ban yang pecah tersebut. Pengemudi terkadang ingin instan melambatkan laju mobilnya, padahal hal ini salah untuk dilakukan,” ujar Sony.
Kemudian ketika sudah berada dikondisi ini, sebaiknya pengemudi tidak menginjak pedal rem karena akan mengakibatkan tekanan angin ban yang pecah semakin berat sehingga kendaraan bisa melintir.
Baca juga: Daftar Lengkap Tarif Bus AKAP Mewah Pandawa 87
“Segera (kurang dari dua detik) angkat telapak kaki dari pedal rem ketika sadar, apabila hal ini terlambat justru akan membuat mobil hilang keseimbangan dan terbalik,” kata Sony.
Sebagai langkah anitsipasi agar hal ini tidak terjadi, Sony menyarankan sebelum berkendara untuk memastikan tekanan ban terkontrol, apalagi ketika melewati jalan tol atau arah keluar kota.
“Pengemudi juga sebaiknya berpikir dua kali untuk memacu kendaraan diatas 80 Kpj, biasakan mengemudi di kecepatan yang sesuai dengan akal sehat,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.