Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Kartu E-Toll Bisa Kedaluwarsa, Begini Penjelasannya

Kompas.com - 08/09/2021, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video beredar di media sosial seorang pengemudi yang tidak bisa menggunakan uang elektronik (e-Toll) ketika hendak keluar dari ruas tol. Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok bernama @campercar.id, Selasa (7/9/2021).

Padahal, saat itu saldo e-Toll miliknya masih mencukupi, namun dianggap telah melewati batas waktu tempuh maksimal tol tersebut.

“Gara-gara ketiduran, karena capek perjalanan antarprovinsi, e-Toll kedaluwarsa,” tulis caption dalam video tersebut.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor

Belum diketahui di mana kejadian itu terjadi. Namun, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPTJ) Danang Parikesit mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena ruas tol memiliki sistem untuk memonitor durasi perjalanan para pengguna jalan tol. Seperti yang terjadi di ruas tol Cipularang beberapa waktu lalu.

@campercar.id

etol expired ##fyp ##liburanmurah ##cvi ##ppkm ##jogja ##boom ##xyzbca ##pandemic ##banyaklike ##fypharini ##15 ##tol ##campercar

? Wali Yank by Iyuz misterius - Iyuz misterius

“Tujuannya, untuk evaluasi operasional. Namun proses monitoring ini tak membuat uang elektronik pengguna menjadi expired atau tidak bisa digunakan kembali. Kami juga tidak pernah mengenakan denda atau sanksi atas kejadian itu,” ucap Danang beberapa waktu lalu.

Baca juga: Produksi Tesla Cybertruck Mundur Lagi sampai 2022

Maka, walaupun pengemudi sudah melewati batas waktu, e-Toll akan tetap bisa digunakan. Hanya saja memang ada imbauan terkait waktu tempuh maksimum di tol, seperti tol Cipularang yang ditentukan berdasarkan 1,5 sampai dengan 2 kali waktu tempuh normal.

“Bila pengguna jalan melebihi durasi perjalanan maksimum, maka uang elektronik tetap ditransaksikan oleh petugas di reader GTO. Dengan demikian, pengguna dapat menggunakan uang elektronik yang sama dan dapat menggunakan kartu, dalam batas wajar, tanpa kekhawatiran menjadi expired,” ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau