Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema Kredit Mitsubishi Xpander, Angsuran Mulai Rp 3 Jutaan

Kompas.com - 04/09/2021, 17:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang ingin membeli Mitsubishi Xpander, bisa memilih dengan cara kredit. Banyak program menarik untuk pembeli, salah satunya promo uang muka ringan dan angsuran rendah.

Apabila mengacu pada situs resmi Mitsubishi Motors Indonesia, Xpander bisa dicicil mulai Rp 4 jutaan per bulan. 

Berdasarkan simulasi di situs resminya, Xpander tipe terendah GLX M/T berkelir hitam bisa dicicil Rp 3 jutaan. Simulasinya, Xpander GLX M/T dengan uang muka 20 persen sebesar Rp 47.680.000 bisa dicicil Rp 3.988.790 selama 60 bulan. Suku bunganya berlaku 5,15 persen.

Dengan DP yang sama, bisa juga mobil ini dicicil selama 48 bulan, 36 bulan, 24 bulan, dan 12 bulan. Tenor 48 bulan cicilannya sebesar Rp 4.639.050, sementara tenor 36 bulan sebesar Rp 5.802.117, 24 bulan sebesar Rp 8.302.710 dan 12 bulan Rp 15.978.950.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Mitsubishi Indonesia Masih Optimistis Capai Target

Selanjutnya, untuk tipe tertinggi Xpander Ultimate juga bisa dicicil mulai dari Rp 4 jutaan. Simulasinya, uang muka 20 persen Rp 55.780.000, angsurannya Rp 4.676.223 per bulan selama 60 bulan.

Mitsubishi Xpander Black Edition hadir dalam dua varian transmisi yakni manual dan AT. Mitsubishi menawarkan dua pilihan warna yakni quartz white pearl dan jet black mica. Xpander Black Edition dibanderol Rp 257,1 juta untuk transmisi manual dan Rp 267,5 juta untuk varian AT
APHIT McKlein Mitsubishi Xpander Black Edition hadir dalam dua varian transmisi yakni manual dan AT. Mitsubishi menawarkan dua pilihan warna yakni quartz white pearl dan jet black mica. Xpander Black Edition dibanderol Rp 257,1 juta untuk transmisi manual dan Rp 267,5 juta untuk varian AT

 

Xpander Ultimate juga bisa dicicil selama 48 bulan, 36 bulan, 24 bulan dan 12 bulan dengan uang muka yang sama. Cicilannya, tenor 48 bulan Rp 5.438.550, 36 bulan Rp 6.802.061, 24 bulan Rp 9.733.610, dan 112 bulan Rp 18.732.783.

Perlu diketahui, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memperbarui daftar banderol Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross. Kedua MPV murah itu kini mendapatkan diskon PPnBM 25 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.77/ PMK.010/ 2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah.

"Pemberlakuan insentif PPnBM 25% kami harapkan menjadi sinyal positif dimana kegiatan perekonomian masyarakat berangsur pulih yang diikuti kembali menguatnya daya beli masyarakat, serta menjaga antusiasme pasar," turur Naoya Nakamura, President Director of PT MMKSI dalam keterangan resmi belum lama ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com