JAKARTA, KOMPAS.com – Segmen medium SUV jadi yang cukup diminati di Tanah Air. Ada banyak pemain di kelas ini, salah satunya Toyota Fortuner yang mengisi persaingan SUV ladder frame.
Desain gagah dan torsi yang kuat jadi daya tarik Fortuner. Namun, harganya yang sudah menembus setengah miliar rupiah membuat sejumlah orang penasaran. Berapa sih besaran gaji minimal untuk memiliki pesaing Pajero Sport ini?
Salah satu pramuniaga Toyota di Jakarta Timur mengatakan, konsumen yang mengincar Fortuner setidaknya harus memiliki uang muka yang besar atau cukup untuk membeli LCGC secara cash.
Baca juga: Punya Gaji Rp 10 Juta Per Bulan Baru Bisa Kredit Avanza
Pasalnya, DP minimal Fortuner sekitar 25 persen atau sekitar Rp 134 jutaan hingga Rp 219 jutaan bergantung dari varian yang dipilih.
“Untuk Fortuner tipe 4x2 2.4 G M/T angsuran per bulan mulai Rp 10.082.000 untuk tenor 60 bulan, DP-nya Rp 134.532.000,” ucap pramuniaga Toyota tersebut kepada Kompas.com (27/8/2021).
“Untuk varian termahal, yaitu tipe 4x4 2.4 VRZ A/T, DP-nya Rp 186.315.000, cicilan per bulan Rp 13.865.000 dengan tenor 60 bulan,” kata dia.
Baca juga: Mau Punya Honda Brio? Gaji Minimal Cukup Rp 7 Juta Per Bulan
Artinya, calon konsumen Fortuner harus memiliki saldo tabungan atau gaji per bulan sekitar Rp 30 jutaan. Jumlah ini bisa juga merupakan total penghasilan suami dan istri selama satu bulan.
“Karena pihak leasing menghitung gaji minimal harus dapat tiga kali angsuran,” ujar pramuniaga tadi.
Seperti diketahui, saat ini Fortuner dibekali mesin diesel 2.400 cc bertenaga 149 ps atau setara 147 tk dan torsi 40,8 kgm atau setara 400 Nm.
Baca juga: Mau Beli Toyota Raize, Harus Punya Gaji Minimal Rp 12 Juta Per Bulan
Selain itu, tersedia juga mesin bensin berkapasitas 2.700 cc dengan tenaga 163 ps atau setara 161 tk dan torsi 24,7 kgm atau setara 242 Nm.
Bicara soal harga, saat ini Fortuner dibanderol dari Rp 484,6 juta (tipe 4x2 2.4 G M/T) sampai Rp 676,6 juta (tipe 4x4 2.4 VRZ A/T).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.