JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 terus dievaluasi tiap minggu. Sejalan dengan itu, kebijakan yang terkait dengan PPKM juga diamati perkembangannya.
Semisal kebijakan penyekatan jalan di perbatasan-perbatasan kota yang kemudian dihapus, lalu diganti pembatasan mobilitas dengan ganjil genap.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, ke depannya bukan tak mungkin ruas jalan yang mendapat kebijakan ganjil genap dikurangi jumlahnya.
Baca juga: Muncul Powerbank Mobil Listrik, Bisa Tambah Jangkauan hingga 15 Km
Namun, pengurangan ini bisa terjadi jika pemerintah memutuskan untuk menurunkan level PPKM Darurat di Ibu Kota.
“Kalau ternyata PPKM levelnya turun atau kemudian ada yang lain, bisa saja nanti ganjil-genap dari 8 ruas jalan, nanti dikurangi,” ujar Sambodo, dikutip dari NTMC Polri (23/8/2021).
Sebaliknya, jika pemerintah memutuskan untuk kembali memperketat atas kebijakan PPKM Darurat, polisi bisa saja justru menambah jumlah ruas jalan lainnya untuk diterapkan kebijakan ganjil-genap.
Baca juga: Kurangi Truk ODOL, Penggunaan Jembatan Timbang Sudah Tidak Relevan
Meski begitu, Sambodo mengatakan bahwa langkah tersebut akan diputuskan Polda Metro Jaya ketika pemerintah telah memutuskan perkembangan terbaru mengenai pelaksanaan PPKM darurat.
“Nanti kita lihat tanggal 23 Agustus berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.