JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian Taufiek Bawazier menyebut pemerintah tengah berupaya untuk mempercepat era kendaraan bermotor listrik di dalam negeri.
Satu diantaranya melalui penggunaan sepeda motor dan mobil listrik dalam lingkup instansi pemerintah, sebagaimana yang ditetapkan dalam peta jalan atau roadmap EV selama 2021-2030.
"Pemerintah akan membeli produk-produk kendaraan listrik dari produsen otomotif yang bermanufaktur di Indonesia dengan basis TKDN," katanya dalam webinar bertajuk 'Implementasi kendaraan Listrik Indonesia dan Masa Depannya' pada Senin (9/8/2021).
Baca juga: Rp 300 Jutaan, Ini Harga Mobil Listrik yang Pas untuk Indonesia
"Nantinya ini mungkin bisa digunakan guru, pegawai negeri, dan lainnya untuk mendorong penggunaan EV," lanjut Taufiek.
Menurut rancangan yang dibagikan Kemenperin, tahun ini direncanakan terdapat 13.236 unit mobil dan 39.883 motor listrik yang digunakan di instansi pemerintahan. Namun, tanpa menjelaskan dengan rinci perkembangan terkini.
Kemudian 2022, target ada 105.866 unit kendaraan listrik yang sudah digunakan di lingkungan pemerintahan. Jumlah tersebut terbagi atas 26.100 unit mobil listrik dan 79.766 unit motor listrik.
Setahun setelahnya, populasi meningkat menjadi 39.258 unit untuk mobil listrik serta 119.649 unit motor listrik. Demikian hingga sembilan tahun mendatang atau 2030 mencapai 531.513 unit kendaraan listrik.
Baca juga: Ini Fungsinya Mengemudi Wajib Pakai 2 Tangan
Pada periode terkait, ditargetkan jumlah mobil listrik di pemerintahan bisa mencapai 132.983 unit dan motor 398.530 unit. Langkah ini dilakukan guna mendorong program percepatan elektrifikasi nasional.
"Ini sedang disiapkan rincian aturannya, kami bahu-membahu bersama Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, BUMN, sampai PLN," kata Taufiek.
"Selain penggunaan oleh instansi pemerintah, pemerintah juga mendorong industrialisasi EV dengan memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen EV,” lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.