JAKARTA, KOMPAS.com - Ban vulkanisir umum ditemukan terpasang pada kendaraan niaga seperti truk. Ban vulkanisir merupakan ban yang telapaknya dilapisi dengan yang baru.
Penggunaan ban vulkanisir menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan lingkungan. Dengan melakukan vulkanisir pada ban, sampah ban dapat berkurang.
Dapat dikatakan ban vulkanisir adalah contoh upaya untuk me-reuse sebuah ban. Penggunaan ban vulkanisir pada kendaraan niaga dinilai menguntungkan, sebab masa pakai sebuah ban jadi lebih panjang.
Baca juga: Polda Metro Perluas Lokasi Pembatasan Mobilitas di Jadetabek
Meski alur pada telapak ban sudah gundul, jika casing ban masih kokoh maka telapak ban bisa dilapisi dengan yang baru sehingga bisa dipakai kembali.
Namun ternyata pemasangan ban vulkanisir pada kendaraan niaga telah diatur lebih detail secara hukum pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015. Regulasi tersebut menyatakan bahwa penggunaan ban vulkanisir hanya diperbolehkan pada roda belakang. Mengapa begitu?
Bambang Widjanarko, Tire & Rim Consultant sekaligus Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY membenarkan bahwa pemasangan ban vulkanisir hanya untuk roda belakang saja.
Baca juga: Ini PO Bus AKAP Pertama yang Pakai Bus Tingkat di Indonesia
"Karena ban vulkanisir dianggap sebagai kehidupan kedua sebuah ban. Tentu kekuatan casing-nya tidak sebagus ban yang masih orisinil," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Ia pun menjelaskan bahwa umumnya roda belakang kendaraan niaga menganut sistem roda ganda. Hal inilah yang jadi salah satu dasar kebijakan pemasangan ban vulkanisir.
Dengan berbekal asumsi jika ada satu ban vulkanisir yang rusak, kendaraan masih bisa melanjutkan perjalanan menuju tempat perbaikan darurat. Sebab roda belakang masih bisa menopang beban kendaraan untuk sementara meski tidak maksimal.
Baca juga: Beli Baru Harus Inden, Simak Daftar Harga Fortuner Bekas
Beda halnya dengan roda depan. Bagian ini terhubung langsung dengan setir sebagai kontrol kemudi. Oleh karena itu roda depan harus selalu dipasang ban yang masih orisinil, bukan vulkanisir.
Larangan penggunaan ban vulkanisir untuk roda depan menjadi upaya pencegahan kecelakaan yang diakibatkan oleh kerusakan ban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.