JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk pada Sabtu (19/6/2021) di Jalan Ajibarang-Tegal, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjabarkan temuan faktual di lapangan mengenai penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
Dalam rapat koordinasi bersama Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Wildan selaku Senior Investigator KNKT menjelaskan bahwa salah satu penyebab kecelakaan tersebut adalah penggunaan transmisi gigi 3 saat truk melaju di jalur menurun flyover Kretek.
Penggunaan gigi tinggi pada sistem transmisi saat melalui jalur menurun membuat sopir hanya bisa mengandalkan sistem pengereman untuk mengurangi kecepatan truk. Tidak ada engine brake yang membantu menahan laju kendaraan.
Baca juga: Perbedaan Mobil Transmisi Matik dan Manual Saat Melintasi Jalan Menurun
Tentu saja hal ini menciptakan kondisi rem blong pada truk tersebut. Sebab laju truk dengan muatan penuh hingga puluhan ton hanya ditahan oleh sistem pengereman saja.
Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/6/2021), Wildan mengatakan bahwa masih banyak sopir truk belum memahami teknik mengerem di jalur menurun yang benar.
"Beberapa kali saya berdialog dengan mereka (sopir truk) bahkan di depan Direktur Angkutan Jalan mendengar sendiri ternyata mereka (sopir truk) tidak memahami sistem rem pada bus dan truk yang berbeda dengan sistem rem kendaraan kecil," ungkap Wildan.
Baca juga: DFSK Kasih Sinyal Bermain di Segmen MPV Pasar Indonesia
Perlu dipahami bahwa kendaraan niaga seperti bus dan truk dengan dimensi dan bobot yang lebih besar dari kendaraan kecil tidak bisa sepenuhnya mengandalkan sistem pengereman saja.
Perbedaan teknik mengemudi kendaraan niaga seperti bus dan truk dengan kendaraan kecil ini jadi salah satu dasar mengapa SIM untuk pengemudi kendaraan niaga masuk dalam golongan yang terpisah dengan SIM untuk kendaraan lain.
Wildan pun melihat pada tes teori dan praktik pengambilan SIM B1 dan B2 untuk kendaraan niaga tidak ada materi tentang teknik mengerem yang benar di jalan menurun.
Baca juga: Jadi Barang Langka, Kijang Innova Diesel Bekas Masih Rp 200 Jutaan
"Pada materi pelatihan kompetensi pengemudi hal ini tidak pernah disinggung dan masuk dalam kurikulum. Demikian juga pada teori dan praktik pengambilan SIM B1 dan B2. Artinya secara desain pelatihan, pengetahuan ini tidak pernah ter-delivery kepada pengemudi," kata Wildan menambahkan.
Ia mengatakan hal tersebut sudah dikomunikasikan oleh KNKT kepada Korlantas Polri. Terkait pelatihan pengemudi pun juga telah dikoordinasikan ke Kementerian Perhubungan. Harapannya, pengetahuan teknik mengerem yang benar segera dipahami semua pengemudi agar tidak terjadi lagi kecelakaan yang serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.