Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keselamatan, Isuzu Indonesia Dukung Pemerintah Perangi ODOL

Kompas.com - 17/06/2021, 15:12 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menargetkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) pada tahun 2023.

Berdasarkan data resmi Kemenhub, pelanggaran yang terbanyak karena truk over loading, yakni 81,7 persen, bahkan negara ikut rugi Rp 43 triliun dalam satu tahun.

Kementerian Perhubungan terus berupaya memperbaiki sekaligus menangani permasalahan ODOL dari hulu hingga ke hilir sehingga tercipta Zero ODOL. Kementerian Perhubungan telah melakukan pengawasan terhadap 21 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Upaya lainnya, seperti melarang kendaraan ODOL memasuki jalan tol dan memaksimalkan pengoperasian UPPKB di jalan nasional. Tentunya langkah ini untuk meningkatkan keselamatan bersama.

Baca juga: Jangan Kaget kalau Pintu Sebelah Kanan Taksi Tidak Bisa Dibuka

Reiner Tandiono, Technical Warranty Dept Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menjelaskan, sebagai produsen otomotif yang berperan dalam kendaraan niaga di Indonesia, Isuzu turut mendukung kebijakan pemerintah yakni Zero ODOL pada tahun 2023.

Reiner mengatakan, banyaknya truk ODOL itu sendiri karena terdapat pengusaha mencoba memaksimalkan tambahan keuntungan dan logistik cost yang kompetitif dengan menambah beban barang pada truk. Sehingga kurang peduli pada keselamatan pengendara maupun orang lain.

“Padahal dampak kecelakaan akibat truk ODOL akan lebih besar bagi bisnis. Seperti kehilangan produksi, tidak mampu bekerja lagi, sampai risiko terbesar adalah meninggal dunia,” ucap Reiner dalam siaran resmi yang Kompas.com terima, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Jangan Kaget kalau Pintu Sebelah Kanan Taksi Tidak Bisa Dibuka

Demi mendukung kebijakan pemerintah itu, Isuzu Indonesia menciptakan ekosistem yang bebas dari ODOL. Langkahnya seperti produk Isuzu dirancang dengan mempertimbangkan aturan pemerintah atau sesuai regulasi.

Isuzu selalu menjalankan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) untuk setiap kendaraan barunya, bahkan Isuzu bersama Kemenhub turut mensosialisasikan program SRUT. Selanjutnya, melakukan Training front liner Isuzu team mengenai penggunaan unit dan aturan ODOL.

“Kami juga telah melakukan sertifikasi pada 41 karoseri partner untuk memastikan karoseri yang bekerjasama dengan Isuzu adalah perusahaan yang taat aturan pemerintah, salah satunya mengurus Surat Keterangan Rancang Bangun (SKRB),” kata Reiner.

Tentunya, target tersebut dapat dicapai apabila dibantu dengan partisipasi aktif dan kontribusi semua pihak. Berkat kerja sama ini akan memberikan hasil yang substansial terhadap upaya dalam meningkatkan pengaturan terhadap kendaraan ODOL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau