Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Truk Mengalami Pecah Ban, Begini Prosedur Mengamankannya

Kompas.com - 31/05/2021, 11:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comTruk yang mengalami pecah ban ketika sedang beroperasi bisa dibilang suatu hal yang mengerikan. Beban truk yang besar membuatnya sulit dikendalikan ketika mengalami pecah ban.

Bagi para pengemudi truk, jangan sampai ketika mengalami pecah ban merasa panik dan tidak bisa mengendalikan truknya. Bisa-bisa saat truk tidak terkendali, bisa merugikan pengguna jalan lain karena tertabrak.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, ada prosedur penangan ban truk pecah sehingga aman dan tidak merugikan pengguna jalan lain.

Baca juga: Bahaya Menggunakan Lampu Hazard pada Saat Hujan

Dalam materi bimbingan teknis yang dibagikan Wildan, Sabtu (29/4/2021), ada beberapa prosedur yang harus diketahui pengemudi jika mengalami pecah ban. Pertama, jangan panik dan tetap kendalikan kemudi.

Kedua, jangan melakukan pengereman mendadak, menginjak kopling, maupun memindahkan gigi transmisi ke posisi netral. Ketiga, lepaskan pedal gas sehingga kecepatan berangsur-angsur turun karena mengandalkan engine brake.

Baca juga: Kesalahan Pengendara Mobil Matik di Jalan Menanjak

Terakhir, arahkan kendaraan ke tempat yang aman dan berhenti. Jika sudah aman, pengemudi bisa mengganti bannya dengan yang baru atau menunggu bantuan dari petugas yang ada di jalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau