Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Berikut Jadwal SIM Keliling di Bekasi Kota Pekan Ini

Kompas.com - 24/05/2021, 08:12 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Apakah masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis? Jika iya, segera lakukan perpanjangan masa berlaku sebelum terlambat.

Pasalnya, jika terlambat meski hanya sehari saja, status SIM menjadi mati. Tentu hal ini akan merepotkan karena pemilik SIM wajib melakukan pembuatan ulang mulai dari rangkaian proses pendaftaran, uji teori, hingga uji praktik.

Sekarang perpanjangan masa berlaku SIM kian mudah. Selain sudah tersedianya layanan secara daring, pemilik SIM juga bisa melakukan perpanjangan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) keliling.

Baca juga: 4 Motor Yamaha yang Punya Nafas Pendek di Indonesia

Harap diingat, layanan SIM keliling cuma diperuntukkan bagi pemilik SIM A dan SIM C saja. Untuk biaya perpanjangan, dikenakan tarif sebesar Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.0000 untuk SIM C.

Layanan SIM Keliling di parkiran seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016). Kompas.com/Robertus Belarminus Layanan SIM Keliling di parkiran seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).

Dokumen persyaratan yang wajib dibawa adalah fotokopi KTP, fotokopi dan kartu asli SIM lama, serta bukti cek kesehatan.

Polres Metro Bekasi Kota pun sudah mengumumkan jadwal dan lokasi layanan SIM keliling pada pekan ini. Layanan tidak beroperasi pada tanggal merah atau hari libur nasional, sehingga pada Rabu (26/5/2021) layanan tutup.

Baca juga: Sederet Merek Sepeda Motor yang Hengkang dari Indonesia

Lebih detail, berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi pada 24-27 Mei 2021.

  • Senin (24/5/2021) 08.00-10.00 WIB - Carrefour Harapan Indah (Jl. Harapan Indah Raya Nomor 9E)
  • Selasa (25/5/2021) 08.00-10.00 WIB - Mega Bekasi Hypermall (Jl. Jenderal Ahmad Yani Nomor 1)
  • Kamis (27/5/2021) 08.00-10.00 WIB - Bekasi Cyber Park (Jl. KH. Noer Ali Nomor 177)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com