Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan dari Sumatra ke Jakarta Wajib Memiliki Surat Bebas Covid-19

Kompas.com - 16/05/2021, 14:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan selama puncak arus balik libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang diprediksi terjadi akhir pekan ini (15-16 Mei 2021).

Pasalnya, diprediksi terdapat 1,5 juta pemudik yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek baik melalui transportasi udara, laut, maupun darat (bus, kendaraan pribadi, dan kereta).

Adapun langkah yang dilakukan ialah mengalihkan arus lalu lintas untuk kendaraan bersumbu tiga ke jalur arteri dan menyiapkan 109 titik check point guna memeriksa seluruh pengendara yang masuk wilayah terkait.

Baca juga: Larangan Mudik 2021 Diklaim Efektif Tekan Jumlah Pemudik

Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Petugas kepolisian memeriksa dokumen pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari. Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Polri bersama satgas Covid-19 nasional dan daerah telah menyiapkan 109 titik check point, 26 di rest area dan gate toll, serta 83 di titik jalur arteri jalan nasional dari Jawa dan Sumatera menuju Jakarta," katanya, Minggu (16/5/2021).

"Di sana, kami melaksanakan kegiatan tes cepat antigen secara acak. Semua pengendara harus membawa surat kelengkapan hasil swab antigen atau PCR swab test negatif terkhusus yang dari Sumatra," lanjut dia.

Mengingat, ujar Istiono lagi, kawasan tersebut belum lama ini mengalami lonjakkan positif Covid-19.

“Untuk wilayah Sumatera (Aceh sampai Lampung) merupakan wilayah atensi Covid-19, oleh karenanya sebelum melakukan penyeberangan harus dilengkapi surat bebas Covid-19,” kata Istiono.

Apabila hasil swab antigen acak yang dilakukan menunjukkan positif akan dirujuk ke rumah sakit terdekat guna penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Jalan Tol Diperketat, Ini Lokasi Tes Antigen yang Ada di Tol

Antrian kendaraan terpantau di Exit Tol Merak menuju Pelabuhan Merak. KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN Antrian kendaraan terpantau di Exit Tol Merak menuju Pelabuhan Merak.

Selain fokus pada pengaturan arus lalu lintas dan pencegahan Covid-19 pada momen arus balik, Kakorlantas meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

Petugas di lapangan diminta mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat apabila menghadapi dinamika di lapangan, seperti kemacetan, atau pengemudi berupaya menerobos penyekatan dan lain sebagainya.

“Terus dilakukan pengawasan dan pengendalian terus-menerus serta koordinasi dengan instansi terkait untuk antisipasi dinamika di lapangan yang setiap saat bisa berubah,” kata Istiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com