Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Punya Dampak ke Penjualan Motor Nasional

Kompas.com - 06/05/2021, 08:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah melarang mudik Lebaran 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021. Keputusan tersebut diambil untuk menekan penularan virus Covid-19.

Lantas apakah larangan mudik tahun ini akan berdampak pada penjualan sepeda motor secara nasional. Sebab diketahui biasanya penjualan motor meningkat jelang Idul Fitri.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Komunitas Yaris Tetap Berbagi di Bulan Ramadhan

Johannes Loman, Ketua Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI) mengatakan, larangan mudik tidak akan mengganggu penjualan motor nasional.

"Soal larangan mudik tidak akan berdampak terhadap penjualan. Karena memang di waktu yang lalu mudik menggunakan motor tidak disarankan," kata Loman di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Berkaca pada kejadian tahun lalu, Loman mengatakan tidak bakal berpengaruh. Adapun sebelum pandemi, pihaknya mengantarkan pemudik menggunakan bus.

Baca juga: Kondisi Terminal Kampung Rambutan Jelang Larangan Mudik

"Karena itu pada 2019 (sebelum pandemi) kita membantu masyarakat untuk mudik dengan mengantarkan motornya ke daerahnya masing-masing," kata Loman yang juga Executive Vice President Director PT Astra Honda Motor (AHM).

Di sisi lain, berkaca pada penyerapan motor sepanjang kuartal 1 2021 sebesar 1.293.933 unit, AISI memprediksi penjualan motor sepanjang 2021 mencapai 4 juta - 4,3 juta unit.

"Memang sebulan ini ada kondisi terjadi kenaikan karena menjelang lebaran atau hari raya Idul fitri, kalau melihat kondisi ekonomi, pangsa harga komoditi, kalau melihat pergerakan masyarakat, AISI menetapkan angka antara 4 juta sampai 4,3 juta," kata Loman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
tidak apa. cuma sementara, demi menghambat meningkatnya penyebaran covid19. hrs dilakukan agar indonesia tdk mengalami hal sama seperti india. bukan cuma pabrikan spd motor, tapi sbgian besar masyarakat mengalami masa prihatin akibat covid19.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau