JAKARTA, KOMPAS.com - Bukan hanya lelang mobil, pada akhir April 2021 ini pemerintah juga mengadakan lelang sepeda motor dinas berpelat merah. Semua sepeda motor yang akan dilelang berjenis motor bebek.
Tentu ini jadi kesempatan bagi yang ingin mendapatkan sepeda motor bekas dengan dana minim. Ini karena lelang dimulai dengan limit atau harga bukaan awal yang rendah, mulai Rp 2 jutaan.
Wajib jadi catatan, lelang sepeda motor dinas kali ini memiliki limit yang rendah karena mayoritas unit yang dilelang memiliki minus pada bodi atau mesinnya.
Baca juga: Mau Inden Toyota Raize di Solo, Cukup Bayar Booking Fee Rp 2 Juta
Maka dari itu, siapkan dana tambahan untuk melakukan perbaikan jika memenangkan lelang tersebut. Atau bisa juga menjadikan sepeda motor hasil lelang sebagai bahan untuk modifikasi.
Lelang sepeda motor pelat merah pada periode ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II dan Jakarta IV secara daring melalui situs lelang.go.id.
Untuk yang berminat bisa langsung melakukan pendaftaran dan menyetor uang jaminan ke nomor rekening virtual yang didapatkan usai mendaftar.
Baca juga: Ribuan Polisi Jaga Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021
Perlu diingat bahwa batas penyetoran uang jaminan untuk mengikuti lelang paling lambat satu hari sebelumnya. Uang tersebut nantinya dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang.
Bagi pemenang lelang bisa melanjutkan proses hingga turun surat keterangan untuk mengurus dokumen balik nama sepeda motor.
Berikut daftar sepeda motor bebek pelat merah yang akan dilelang.
1. Honda Blade Repsol tahun 2011
Limit lelang: Rp 2,402 juta
Uang jaminan: Rp 500.000
Waktu lelang: 27 April 2021
Penyelenggara: KPKNL Jakarta II
2. Honda Supra X 125 tahun 2012