Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Motor Masuk Tol, Masyarakat Diminta Beri Keterangan Lengkap

Kompas.com - 22/04/2021, 14:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, viral video pengendara motor masuk tol. Pengendara tersebut dengan sengaja melakukannya, bahkan bisa melakukan tap kartu e-toll.

Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnady, mengatakan, hingga saat ini pengendara tersebut belum tertangkap. Sebab, bukti yang didapat masih kurang kuat.

"Kemarin ini kesulitannya adalah perekam video juga tidak menyebutkan nomor polisi motor tersebut," ujar Bambang, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Video Viral Emak-emak Naik Motor Nekat Masuk Tol, Bisa Tap Kartu

Bambang menambahkan, kalau pada kasus sebelumnya, itu bisa diidentifikasi. Pihak PJR mendatangi rumahnya berdasarkan nomor polisi dan menegakkan hukum dengan tilang.

"Untuk kejadian ini, kami tidak bisa mengidentifikasikan nomor polisi tersebut. Perekam video juga tidak menyebutkan. Selain itu, CCTV gardu tol juga tidak bisa membaca nomor polisi," kata Bambang.

Pengendara motor secara sengaja nekat masuk tolDok. @dashcamindonesia Pengendara motor secara sengaja nekat masuk tol

Bambang mengatakan, untuk saat ini yang terpenting adalah peran serta masyarakat. Bagi masyarakat yang merekam kejadian serupa agar lebih jelas menyampaikan informasi.

"Jadi, kalau ada masyarakat yang menemukan kejadian serupa dan ingin merekam, disebutkan juga nomor polisi kendaraan tersebut. Jasa Marga juga harus meningkatkan CCTV-nya agar bisa membaca nomor polisi," ujar Bambang.

Baca juga: Motor Sengaja Masuk Tol, Siap-siap Kena Sanksi Rp 500.000

Kompas.com sudah menanyakan bagaimana pengendara motor bisa melakukan tap kartu e-toll dan terbuka pintunya. Namun, dari pihak Jasa Marga belum memberikan jawaban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau