Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Macet Selama Bulan Puasa, Ganjil Genap Belum Bisa Diterapkan

Kompas.com - 22/04/2021, 13:41 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lalu lintas DKI Jakarta belakangan ini terpantau kerap macet saat pagi hari dan sore hari jelang berbuka puasa.

Aturan pembatasan ganjil genap yang biasanya efektif mengurangi kemacetan, rupanya belum bisa diterapkan untuk saat ini.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, pihaknya membenarkan bahwa terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang lalu lalang saat Ramadhan.

Menurut Sambodo, saat ini kepolisian tengah mengkaji apakah kebijakan ganjil genap bisa diberlakukan kembali pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Video Viral Emak-emak Naik Motor Nekat Masuk Tol, Bisa Tap Kartu

Sosialisasi ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu (5/8/2020)Sudin Kominfotik Jakarta Utara Sosialisasi ganjil-genap di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, Rabu (5/8/2020)

Meski begitu, hingga sekarang belum ada koordinasi terkait penerapan kembali ganjil genap di DKI Jakarta.

“Sampai saat ini belum ada pembicaraan terkait diberlakukan kembalinya aturan ganjil genap,” ujar Sambodo, dilansir dari NTMC Polri (22/4/2021).

Seperti diketahui, dalam peluncuran Operasi Keselamatan Jaya 2021 (12/4/2021), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengimbau jajarannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Tabrakan Beruntun Terjadi Lagi, Ingat Bahaya Berkendara di Lajur Kanan

Pengemudi Honda Jazz bernama Wanda ditilang polisi karena kedapatan memiliki pelat ganda untuk menghindari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Pengemudi Honda Jazz bernama Wanda ditilang polisi karena kedapatan memiliki pelat ganda untuk menghindari aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jalan Gatot Subroto, simpang Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Salah satu cara untuk menerapkan protokol kesehatan adalah melakukan pembatasan jumlah penumpang pada kendaraan umum. Hal inilah yang berkolerasi dengan belum berlakunya ganjil genap.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan, pihaknya tengah mencegah kerumunan di angkutan umum.

Kapasitas angkutan pun dibatasi hanya 50 persen dari yang tersedia, mengikuti aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kembali diperpanjang pada 22 April sampai 3 Mei 2021.

Baca juga: Kolaborasi Toyota-Daihatsu Berlanjut, Raize dan Rocky Siap Meluncur

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.Aprillio Akbar Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (23/1/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menargetkan 100 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta pada 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.

Hal ini dilakukan agar orang terdorong menggunakan kendaraan pribadi ketimbang angkutan umum. Tujuannya tidak lain untuk mengurangi jumlah penderita Covid-19.

“Saat ini ganjil genap belum diberlakukan,” kata Syafrin, kepada Kompas.com (20/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com