JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memastikan bahwa akan terus berupaya untuk mendorong percepatan transformasi menuju green technology dengan mengedepankan potensi yang ada.
Salah satu langkah yang sedang dipacu ialah pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) nasional, dimana ingin dijadikan sebagai sektor unggulan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, target produksi KBLBB pada tahun 2030 ialah sebesar 600.000 unit untuk roda empat atau lebih dan sebanyak 2,45 juta unit untuk roda dua.
Baca juga: Menperin Jelaskan Pentingnya Pameran Bagi Industri Otomotif
"Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat atau lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda 2,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).
Sampai saat ini, sudah ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.680 unit per tahun.
Sementara untuk sepeda motor listrik sudah ada sebanyak 21 perusahaan industri dengan kapsitas produksi mencapai 1,04 juta unit per tahun.
Dalam rangka mendorong industrialisasi KBLBB, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal, yaitu untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0 persen, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB.
Baca juga: Tiga Model Inden Panjang, Toyota Keteteran Penuhi Permintaan
Kemudian, uang muka minimum 0 persen dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan lain sebagainya.
Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.
“Dari Kemenperin, dalam upaya pengembangan kendaraan listrik, sudah menyiapkan regulasi dan roadmap-nya. Bahkan, untuk menggairahkan sektor ini, kami sudah mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 73/2019,” kata Agus.
Baca juga: Pemerintah Harap Industri Otomotif Bangkit dan Serap Tenaga Kerja
Dengan adanya berbagai kebijakan tersebut, saat ini menjadi momentum yang tepat dalam upaya mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Untuk memacu infrastrukturnya, Kemenperin terus berkoordinasi dengan kementerian lain yang terkait.
Sejumlah prinsipal otomotif ternama kelas global, seperti yang berasal dari Jepang juga sudah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasi terkait pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri.
“Misalnya, Toyota, Honda, dan Mitsubishi, khususnya pengembangan yang berbasis hybrid,” sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.