Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 Target Operasi Keselamatan Jaya 2021 di Jakarta

Kompas.com - 13/04/2021, 18:31 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama beberapa instansi mulai menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2021 dalam rangka menindaklanjuti larangan mudik Lebaran sekaligus pengendalian penyebaran Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran mengungkapkan, operasi ini resmi dilaksanakan selama 12-25 April 2021. Berbagai titik penyekatan atau pengawasan pun telah mulai diaktifkan.

"Operasi ini harus kita dukung bersama karena salah satunya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” kata Fadil yang dikutip dari NTMC Polri, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Jaga Konsentrasi Saat Puasa dan Harus Berkendara

Pembagian ratusan masker oleh anggota Polres Magetan dalam rangka giat operasi keselamatan Semeru 2020 langsung ludes. Masih banyak warga Magetan yang beraktifitas di luar rumah tanpa mengenakan masker ditengah pandemi virus corona.KOMPAS.COM/SUKOCO Pembagian ratusan masker oleh anggota Polres Magetan dalam rangka giat operasi keselamatan Semeru 2020 langsung ludes. Masih banyak warga Magetan yang beraktifitas di luar rumah tanpa mengenakan masker ditengah pandemi virus corona.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa terdapat lima sasaran dalam operasi tersebut.

Pertama, untuk sosialisasi secara masif terkait imbauan atas larangan mudik tahun ini.

Kedua untuk memeberikan edukasi protokol kesehata dan tertib berlalulintas.

"Ketiga melaksanakan kegiatan sosial swab antigen gratis dan bakti sosial," ujarnya.

Adapun keempat, kata Kapolda, meminimalisir gangguan kamtibmas seperti balap liar dan polisi suara kendaraan bermotor menggunakan knalpot racing.

Baca juga: Komparasi SUV Anyar Toyota Rush dan Kia Sonet

Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Terakhir, manajemen rekayasa lalu lintas mengantisipasi mudik 2021. Fadil mengungkapkan dengan adanya kerjasama dari pihak-pihak terkait, Operasi Keselamatan Jaya 2021 dapat mencapai target yang diharapkan.

“Harapannya operasi ini terjaminnya rasa aman masyarakat dalam beraktifitas, menurunnya tingkat kecelakaan, kejahatan serta meningkatnya pemahaman masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau