Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Hanya Mobil 2.500 cc, Angkutan Umum Harusnya Juga Dapat Insentif

Kompas.com - 26/03/2021, 09:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada awal Maret lalu, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas maksimal 1.500 cc. Kebijakan ini langsung menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Kini memasuki April 2021, pemerintah kembali berencana merelaksasi PPnBM mobil dengan kapasitas di bawah 2.500 cc.

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan, sejak awal pihaknya sudah tidak setuju dengan kebijakan diskon pajak buat mobil.

Baca juga: Maraknya Perampasan Sopir Truk di Wilayah Tanjung Priok

Menurutnya, pemerintah harusnya memberikan kesempatan kepada angkutan umum dan barang untuk mendapatkan insentif, seperti yang telah dilakukan pada mobil 1.500 cc hingga 2.500 cc.

“Menyelamatkan layanan angkutan umum, baik di perkotaan, pedesaan, maupun AKDP dan AKAP tidak kalah pentingnya dengan menyelamatkan industri otomotif,” ucap Darmaningtyas, dalam keterangan resmi (25/3/2021).

“Namun, sejauh ini belum ada insentif yang dapat dinikmati oleh para operator angkutan umum," katanya.

Baca juga: Polisi Akan Tilang Mobil Pelat RFS dan Sejenisnya jika Langgar Aturan

Darmaningtyas menambahkan, perluasan ini hanya mengulangi kesalahan yang dilakukan pemerintah saat memberikan relaksasi pada mobil-mobil bermesin 1.500 cc.

Selain itu, kebijakan ini dinilai salah sasaran karena dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.

Relaksasi PpnBM, kata dia, seharusnya diberikan kepada mobil-mobil non-konvensional yang ramah lingkungan, seperti mobil listrik dan mobil hybrid.

“Pembebasan PPnBM untuk mobil di 1.500 cc saja sudah merugikan negara, apalagi untuk mobil 2.500 cc,” ujar Darmaningtyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau