Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bukan Hanya Mobil 2.500 cc, Angkutan Umum Harusnya Juga Dapat Insentif

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada awal Maret lalu, pemerintah memutuskan untuk memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil berkapasitas maksimal 1.500 cc. Kebijakan ini langsung menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Kini memasuki April 2021, pemerintah kembali berencana merelaksasi PPnBM mobil dengan kapasitas di bawah 2.500 cc.

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan, sejak awal pihaknya sudah tidak setuju dengan kebijakan diskon pajak buat mobil.

Menurutnya, pemerintah harusnya memberikan kesempatan kepada angkutan umum dan barang untuk mendapatkan insentif, seperti yang telah dilakukan pada mobil 1.500 cc hingga 2.500 cc.

“Menyelamatkan layanan angkutan umum, baik di perkotaan, pedesaan, maupun AKDP dan AKAP tidak kalah pentingnya dengan menyelamatkan industri otomotif,” ucap Darmaningtyas, dalam keterangan resmi (25/3/2021).

“Namun, sejauh ini belum ada insentif yang dapat dinikmati oleh para operator angkutan umum," katanya.

Darmaningtyas menambahkan, perluasan ini hanya mengulangi kesalahan yang dilakukan pemerintah saat memberikan relaksasi pada mobil-mobil bermesin 1.500 cc.

Selain itu, kebijakan ini dinilai salah sasaran karena dapat merugikan negara dan merusak lingkungan.

Relaksasi PpnBM, kata dia, seharusnya diberikan kepada mobil-mobil non-konvensional yang ramah lingkungan, seperti mobil listrik dan mobil hybrid.

“Pembebasan PPnBM untuk mobil di 1.500 cc saja sudah merugikan negara, apalagi untuk mobil 2.500 cc,” ujar Darmaningtyas.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/26/092200215/bukan-hanya-mobil-2.500-cc-angkutan-umum-harusnya-juga-dapat-insentif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke