Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Tilang Elektronik Gencar Bulan Depan dengan Ratusan Kamera

Kompas.com - 17/02/2021, 16:05 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri menargetkan akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 10 Polda dalam 100 hari ke depan.

Hal ini diberlakukan karena pelayanan elektronik terkait terbukti efektif untuk meminimalisir interaksi antara petugas dengan masyarakat. Jadi, potensi penyalahgunaan wewenang bisa ditekan.

Lebih jauh, sebanyak 205 kamera akan disiapkan untuk disebar di titik tertentu yang rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mulai 14 Maret 2021 mendatang.

Baca juga: Daftar Mobil Terlaris Januari 2021, Honda Brio Teratas, Xpander Salip Avanza

Ilustrasi kamera tilang elektronikhttps://ntmcpolri.info/ Ilustrasi kamera tilang elektronik

"Ke depan, kita menghindari terjadinya interaksi yang berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Sehingga, perlu disiapkan sarana dan pra-sarana yang mendukung untuk tilang elektronik," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (16/2/2021).

Ia menambahkan, upaya tersebut juga dilakukan demi memberikan pelayanan yang lebih profesional ke publik dan menghindari potensi kerawanan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan 10 Polda yang direncanakan meluncurkan ETLE dalam waktu dekat atau tahap pertama ialah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Baca juga: Mengapa Keamanan Kursi Bus Cukup dengan Sabuk Pengaman Dua Titik?

Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol JabodetabekJasa Marga Jasa Marga siap dukung penerapan tilang elektronik di 8 titik Tol Jabodetabek

Selanjutnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.

"Kemudian rencana launching tahap dua nanti kita rencanakan tanggal 28 April 2021. Itu yang sudah daftar 12 polda. Polda Sumatera Utara, Sumsel, Kaltim, Kalsel, Banten, Sulut, Sultra, Kepri, Kaltara, NTT, Jabar, Jateng," ujar dia.

Harapan Kapolri, perubahan atau terobosan ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi Kepolisian, khususnya pada tindakan tilang dan keamanan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau