JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia. Masyarakat pun diminta untuk tidak bepergian untuk mengurangi penyebaran virus tersebut.
Namun bagi yang terpaksa bepergian, harus tetap mengikuti protokol kesehatan. Salah satu moda transportasi untuk bepergian ke luar kota yang cukup terjangkau adalah naik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Saat ini bus AKAP sudah kembali beroperasi dan melakukan pembatasan jumlah penumpang di kabinnya, hanya bisa diisi 50 persen sampai 70 persen saja. Namun begitu, risiko penularan masih ada di kabin bus tersebut.
Baca juga: Kisaran Harga SUV Murah Setelah Dapat Insentif PPnBM Nol Persen
Dokter Rumah Sakit Al Huda Banyuwangi Febrina Sugianto mengatakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan penumpang jika mau bepergian naik bus AKAP atau transportasi umum lainnya.
“Pertama, wajib menggunakan masker dan perhatikan etika batuk dan bersin. Jangan batuk dan bersin diarahkan ke orang lain,” kata Febrina kepada Kompas.com belum lama ini.
Kemudian, mencuci tangan atau gunakan hand sanitizer ketika ingin naik dan setelah turun dari bus. Selanjutnya, jangan memaksakan naik bus yang penuh, lebih baik hindari kerumunan dan naik bus yang selanjutnya.
Baca juga: Banyak Peminat, PT Esemka Malah Stop Produksi
“Jangan berhimpitan di kabin bus. Selalu sadar akan jarak kita dengan orang lain. Kalau terpaksa tidur, jangan menempel ke orang lain,” ucapnya.
Keempat, usahakan tidak menelepon atau berbicara dengan penumpang lain. Karena ketika membuka mulut, bisa ada droplet yang keluar sehingga meningkatkan risiko transmisi virus.
Terakhir, jangan naik kendaraan umum jika memang merasa sedang tidak enak badan. Memang sebelum naik akan diukur berapa suhu tubuhnya, namun jangan memaksakan perjalanan jika memiliki gejala demam, batuk, pilek dan sesak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.