Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisaran Harga SUV Murah Setelah Dapat Insentif PPnBM Nol Persen

Kompas.com - 12/02/2021, 12:37 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai Maret 2021, pembelian mobil baru bakal mendapatkan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) dengan sejumlah kriteria tertentu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.

"Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas dan utilisasi industri otomotif akan meningkat," ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

Rencananya insentif PPnBM akan dilakukan dalam tiga tahap, yang masing-masing berdurasi selama tiga bulan, mulai Maret-November 2021.

Baca juga: Resmi, Mobil Baru Bebas Pajak Berlaku Bulan Depan

Test Drive Xpander Cross KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Test Drive Xpander Cross

Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya. Sementara pada tahap kedua insentifnya 50 persen, dan tahap ketiga sebesar 25 persen.

Salah satu segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah Low SUV atau SUV murah. Semisal untuk Toyota Rush yang saat ini dibanderol dari Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta.

Dengan PPnBM Rush sebesar 10 persen, maka Rush tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 25,770 juta. Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 25,770 juta).

Baca juga: Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif Pajak 0 Persen

Ilustrasi Suzuki XL7DOK. SUZUKI Ilustrasi Suzuki XL7

Maka hasilnya didapat Rp 231,930 juta untuk Rush tipe terendah. Kemudian dengan perhitungan yang sama, model tertingginya dihargai Rp 251,190 juta.

Namun yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road. Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.

Baca juga: Apakah LCGC Juga Dapat Insentif Pajak 0 Persen, Simak Hitungannya

Honda BR-V sanggup menaklukkan jalan mulus di tol hingga jalan agak kasar di medan offroad.kompas.com Honda BR-V sanggup menaklukkan jalan mulus di tol hingga jalan agak kasar di medan offroad.

Berikut ini kisaran harga Low SUV setelah mendapat PPnBM 0 persen:

Toyota Rush
Harga Awal Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta
Estimasi Harga Baru Rp 231,930 juta sampai Rp 251,190 juta

Mitsubishi Xpander Cross
Harga Awal Rp 276,5 juta sampai Rp 299,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 248,850 juta sampai Rp 269,550

Daihatsu Terios
Harga Awal Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 juta
Estimasi Harga Baru Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 juta

Suzuki XL7
Harga Awal Rp 236,5 juta sampai Rp 273,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 212,850 juta sampai Rp 246,150 juta

Honda BR-V
Harga Awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta
Estimasi Harga Baru Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau