Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Polisi Dilarang Menilang, Pengamat Saran Harus Lebih Detail

Kompas.com - 25/01/2021, 15:11 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, bakal mengedepankan sistem penegakan bagi pelanggar lalu lintas dengan mengandalkan elektronik. Salah satunya seperti Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) atau tilang elektronik.

Terobosan ini pun mendapat sambutan dari berbagai pihak, termasuk tanggapan dari pengamat transportasi Djoko Setijowarno, yang menyatakan bila inovasi tersebut memang sangat baik.

Namun demikian, Djoko meminta agar wacana tersebut lebih diperjelas mekanismenya akan seperti apa, karena masalah penindakan tetap harus dilakukan lantaran terkait masalah keselamatan.

Baca juga: Polisi Dilarang Melakukan Penilangan, Efektifkah Tilang Elektronik?

"Memang sudah waktunya seperti itu (elektronik), apalagi untuk kota-kota besar. Namun tetap harus didetailkan dulu nanti berjalannya seperti apa, kesiapannya bagaimana," ujar Djoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilangari purnomo mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilang

Selain itu, bila mendalkan kamera pantau atau CCTV, Djoko juga ikut mempertanyakan masalah jangkauan areanya. Apakah bakal tersebar lebih luas sampai ke kawasan pinggiran, atau hanya seputar jalan tol dan utama saja.

Menurut Djoko, bila memang menerpakan sistem elektronik, baiknya diimplementasi secara menyeluruh. Artinya, pelanggaran lalu lintas di kawasan yang rawan, seperti pinggir Jakarta juga harus dipantau, jangan terfokus pada jalan protokol saja.

CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.MAULANA MAHARDHIKA CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Jakarta, Rabu (19/9/2018). Poldan Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang akan diuji coba pada Oktober 2018 sepanjang jalur Thamrin hingga Sudirman.

Sedangkan untuk di jalan tol, Djoko meminta kepolisian melakukan sinergi dengan Jasa Marga serta Kementerian Perhubungan (Kemhun) mengenai peningkatan pengawasan pelanggaran lalu lintas. Mulai untuk kendaran pribadi sampai peredaran truk over dimension dan overloading alias (ODOL).

Baca juga: Tilang Elektronik Akan Berlaku di Jalur Transjakarta dan Tol, Ini Sasarannya

"Prrinsipnya saya setuju, tinggal bagaimana penerapannya. Karena pelanggaran lalu lintas itu juga banyak terjadi di daerah-daerah yang minim pantauan, mulai dari lawan arus dan sebagainya, itu juga harus diselesaikan dan kalau bisa langsung berikan sanksi tertinggi," ucap Djoko.

Ilustrasi kamera tilang elektronikhttps://ntmcpolri.info/ Ilustrasi kamera tilang elektronik

"Untuk di jalan tol, saya usul bersinergi dengan lembaga yang ada agar lebih efektif juga, terutama untuk pemberantasan soal ODOL ini juga harus dikejar karena di masa pandemi ini ternyata peredarannya cukup banyak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau