Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wacana Polisi Dilarang Menilang, Pengamat Saran Harus Lebih Detail

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, bakal mengedepankan sistem penegakan bagi pelanggar lalu lintas dengan mengandalkan elektronik. Salah satunya seperti Electronic Traffic Law Enforcment (ETLE) atau tilang elektronik.

Terobosan ini pun mendapat sambutan dari berbagai pihak, termasuk tanggapan dari pengamat transportasi Djoko Setijowarno, yang menyatakan bila inovasi tersebut memang sangat baik.

Namun demikian, Djoko meminta agar wacana tersebut lebih diperjelas mekanismenya akan seperti apa, karena masalah penindakan tetap harus dilakukan lantaran terkait masalah keselamatan.

"Memang sudah waktunya seperti itu (elektronik), apalagi untuk kota-kota besar. Namun tetap harus didetailkan dulu nanti berjalannya seperti apa, kesiapannya bagaimana," ujar Djoko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/1/2021).

Selain itu, bila mendalkan kamera pantau atau CCTV, Djoko juga ikut mempertanyakan masalah jangkauan areanya. Apakah bakal tersebar lebih luas sampai ke kawasan pinggiran, atau hanya seputar jalan tol dan utama saja.

Menurut Djoko, bila memang menerpakan sistem elektronik, baiknya diimplementasi secara menyeluruh. Artinya, pelanggaran lalu lintas di kawasan yang rawan, seperti pinggir Jakarta juga harus dipantau, jangan terfokus pada jalan protokol saja.

Sedangkan untuk di jalan tol, Djoko meminta kepolisian melakukan sinergi dengan Jasa Marga serta Kementerian Perhubungan (Kemhun) mengenai peningkatan pengawasan pelanggaran lalu lintas. Mulai untuk kendaran pribadi sampai peredaran truk over dimension dan overloading alias (ODOL).

"Prrinsipnya saya setuju, tinggal bagaimana penerapannya. Karena pelanggaran lalu lintas itu juga banyak terjadi di daerah-daerah yang minim pantauan, mulai dari lawan arus dan sebagainya, itu juga harus diselesaikan dan kalau bisa langsung berikan sanksi tertinggi," ucap Djoko.

"Untuk di jalan tol, saya usul bersinergi dengan lembaga yang ada agar lebih efektif juga, terutama untuk pemberantasan soal ODOL ini juga harus dikejar karena di masa pandemi ini ternyata peredarannya cukup banyak," kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/25/151100215/wacana-polisi-dilarang-menilang-pengamat-saran-harus-lebih-detail

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke