Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Kamera Tilang Elektronik Bakal Dipasang di Jalan Tol dan Jalur Transjakarta

Kompas.com - 25/01/2021, 06:38 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penambahan 50 kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Penambahan kamera pengawas tersebut sudah diajukan oleh Polda ke Pemprov DKI Jakarta untuk awal tahun ini.

50 kamera tersebut nantinya akan dipasang di sejumlah ruas jalan, termasuk di jalur busway dan juga di jalan tol.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengajukan penambahan kamera pengawas ke Pemprov DKI untuk pemasangan tahap ketiga.

Baca juga: Cara Menghindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

“Saat ini kamera ETLE Jakarta ada 53 kamera dan itu termasuk tahap kedua. Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera ETLE baru,” ujar Sambodo melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
  *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

Sambodo menambahkan, rencananya 50 kamera pengawas baru tersebut tidak hanya ditempatkan di sejumlah ruas jalan umum saja. Tetapi juga di jalur khusus seperti di jalur busway dan juga di jalan tol.

Untuk itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan TransJakarta dan Jasa Marga terkait dengan penentuan lokasi pemasangan 50 kamera ETLE baru tersebut.

"Nanti jika pengendara yang nyelonong masuk jalur busway juga bisa tertangkap kamera. Sama halnya dengan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol," tutur dia.

Baca juga: Cara Mudah Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Sambodo juga mengatakan, penambahan kamera pengawas tahun ini tidak hanya terbatas 50 titik saja.

Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi. Dokumentasi Polda Metro Jaya Seorang pengendara motor berusaha mengelabui polisi dengan menutup pelat motor dengan tangan saat tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). pengendara motor itu tertangkap kamera ETLE karena menerobos jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Dukuh Atas pada Kamis (6/2/2020) pagi.

Pihaknya menargetkan di 2021 ini setidaknya ada penambahan hingga 100 kamera pengawas baru untuk mendukung penerapan tilang elektronik.

Baca juga: Bisa atau Tidak SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?

Adanya penambahan jumlah kamera pengawas ini sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit yang akan mengedepankan penindakan secara elektronik.

Sebagai pertimbangannya adalah menghindari adanya interaksi antara petugas dengan pelanggar lalu lintas yang rawan terjadi penyimpangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com