Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Setelah Beli Mobil Baru

Kompas.com - 27/09/2020, 15:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil baru merupakan mimpi sebagaian orang, saking senangnya kebanyakan dari mereka tidak memahami terlebih dahulu aturan dalam menggunakan mobil baru yang terdapat pada buku pedoman.

Bahkan tidak sedikit yang langsung menekan pedal gas dalam-dalam untuk merasakan sensasi berkendara pada kecepatan tinggi. Padahal, hal tersebut tidak dianjurkan untuk dilakukan.

Dealer Technical Support Dept. Head PT TAM Didi Ahadi, membenarkan hal tersebut. Pasalnya, mobil baru memiliki masa-masa yang disebut brake-in period.

Baca juga: BMW R nine T Berubah Jadi Motor Jadul Tahun 30an

“Itu sudah tertulis pada buku pedoman, bahwa masa brake-in berlangsung selama 1.000 km pertama setelah pembelian mobil baru,” ujar Didi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/9/2020).

Hadapi masa inreyen mobil baruStanly/Otomania Hadapi masa inreyen mobil baru

Didi melanjutkan, pemilik mobil sebaiknya menghindari injak pedal gas dalam-dalam pada saat mulai berjalan atau selama berkendara. Sebab, menurutnya komponen mesin mobil masih dalam penyesuaian.

“Ini dilakukan untuk menjaga komponen kendaraan menjadi awet,” katanya.

Tidak hanya itu saja, Didi menambahkan, ada empat hal lain yang sebaiknya jalan dilakukan pengemudi ketika berkendara menggunakan mobil baru.

Baca juga: Mau Isi Ulang Daya Listrik Hyundai Ioniq di Rumah, Minimal 2.200 VA

Pertama, hindari akselerasi mendadak

Kedua, jangan mengemudi secara terus menerus dengan gigi rendah

Ketiga, jangan mengemudi pada kecepatan konstan dalam jangka waktu lama

Terakhir, jangan mengemudi secara perlahan dengan tranmisi manual dalam gigi tinggi.

Pemilik kendaraan juga sebaiknya jangan melakukan pengereman atau berhenti secara mendadak selama periode brake-in.

“Sepanjang 300 km pertama, pengemudi harus menghindari pengereman atau berhenti mendadak, sesuai anjuran buku pedoman,” kata Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com