Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Banyak Pelangaran Lalu Lintas, Depok Segera Terapkan ETLE

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang berlangsung selama 14 hari, pelanggaran lalu lintas di Kota Depok terbilang cukup banyak. Satlantas Polres Depok berencana untuk menerapkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) pada September mendatang.

Kasat Lantas Polres Depok Kompol Erwin Aras Genda, mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memberlakukan ETLE atau tilang elektronik.

“Kami informasikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020, saat ini evaluasinya adalah Depok menjadi penyumbang terbesar pelanggaran yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya” ujar Erwin, seperti dilansir dari laman Humas Polri (10/8/2020).

Menurutnya, pelanggaran melawan arus menjadi yang terbanyak dengan jumlah mencapai 2.600 orang dikenakan sanksi tilang, dan 4.600 pelanggar lainnya dikenakan sanksi teguran simpatik.

Angka pelanggaran yang tinggi di kota Depok akan menjadi bahan evaluasi kepolisian dan pemerintah setempat dalam memupuk kesadaran masyarakatn untuk tertib berlalu lintas.

“Oleh karena itu kita mengantisipasi, bekerja sama dengan Pemkot Depok bulan depan kita akan melaunching pemberlakukan ETLE,” ucap Erwin.

Erwin menambahkan, titik yang menjadi target pemasangan ETLE adalah di kawasan Margonda, tepatnya di sekitar Jalan Juanda. Serta di Jalan Raya Bogor sekitar kawasan Cisalak.

“Ini menjadi sasaran pertama program ini. Harapan kami minggu depan pemasangan sarana dan prasarana, sehingga pertengahan September, ETLE ini bisa dilaunching,” katanya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/10/170100815/banyak-pelangaran-lalu-lintas-depok-segera-terapkan-etle

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke