JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengembalikan kepercayaan masyarakat, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengajak aplikator transportasi daring beserta mitra untuk mematuhi protokol kesehatan.
Langkah ini penting dilakukan menuju adaptasi kebiasaan baru yang berlaku baik bagi ojek online (ojol) serta taksi online atau Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Menurut Budi, di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam hingga saat ini, masyarakat belum percaya diri untuk bertransportasi menggunakan ojol dan ASK. Karena itu, dibutuhkan ketaatan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat lagi.
Baca juga: Naik Ojol Selama PSBB Transisi, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan
"Masyarakat masih belum confident, tapi untuk layanan antar barang dan makanan permintaannya cukup tinggi, yang bisa menjadi opportunity agar bisnis ini tetap eksis di masa pandemi ini," kata Budi dalam keterangan resmi Kemenhub, Jumat (3/7/2020).
Menurut Budi, aturan pengendalian transportasi yang dirancang pada masa pandemi bukan untuk mempersuli pengemudi, melainkan sebaliknya. Hal tersebut menjadi upaya pemerintah agar kegiatan tetap bisa berjalan dengan protokol kesehatan yang dipenuhi.
Baca juga: Jadi Penumpang Ojol Saat Pandemi, Jangan Sepelekan 2 Alat Ini
Karena itu, diharapkan baik aplikator bersama para mitra-mitranya untuk tetap memperhatikan dan mematuhi rambu yang ada agar bisa sama-sama saling menjaga serta menekan penyebaran Covid-19.
Tak lupa, Budi juga meminta pihak aplikator untuk mengoptimalkan kegiatan corporate social responsibility (CSR) untuk bisa berbagi dan membantu para mitranya.
"Saat ini kesehatan sebagai panglima, karena kita harus mengutamakan kesehatan bagi penumpang maupun pengemudi dari penularan Covid-19. Pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan, menjaga kebersihan kendaraan menjadi keharusan untuk dilakukan," ucap Budi.
"Kita semua berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Untuk itu, saat ini dibutuhkan kerjasama yang erat dan sama-sama mencari solusi yang terbaik agar transportasi ini bisa tetap eksis melayani masyarakat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.