JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak dari pemilik sepeda motor yang mengganti knalpot standar dengan knalpot racing. Sebab, diyakini knalpot racing dapat meningkatkan performa motor.
Namun, suaranya yang cukup keras membuat knalpot racing terkadang dianggap mengganggu. Maka itu, sebagian besar produsen knalpot racing juga memperkenalkan dB Killer.
Baca juga: Ingat Lagi Hukuman Pakai Knalpot Racing di Jalan
Peranti yang dipasang pada knalpot ini berfungsi untuk mengurangi tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot racing. Pemasangannya di bagian ujung silencer. Jadi, dari lubang knalpot racing yang besar, ditutup menjadi kecil lubangnya. Sehingga suaranya jadi teredam.
Rio Tan, Manager Technical Support PT Enwan Multi Partindo (RCB Indonesia), mengatakan, menggunakan dB killer pada knalpot racing sangat berpengaruh. Menurutnya, tenaga yang dihasilkan akan berkurang.
"Biasanya 10 persen sampai 20 persen pengurangannya. Namun, tergantung model dB killer-nya juga seperti apa," ujar Rio, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Motor Pakai Knalpot Racing, Jangan Asal Setting
Aturan mengenai batasan suara yang dihasilkan oleh knalpot sudah ditentukan di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Buat motor 80 cc – 175 cc maksimal bising 83 dB dan di atas 175 cc maksimal bising 80 dB.
Di beberapa daerah di Indonesia juga mulai digelar razia knalpot racing yang suaranya terlalu bising dan mengganggu masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.