Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut New Normal, Asosiasi Ojol Siapkan Protokol Aman Bawa Penumpang

Kompas.com - 29/05/2020, 07:12 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menghadapai fase new normal, asosiasi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia), rupanya telah menyiapkan beberapa protokol kesehatan untuk mengangkut penumpang.

Protokol tersebut dibuat dan dirancang sendiri oleh Garda Indonesia dengan mangadopsi beberapa aturan kesehatan, tanpa ada campur tangan dari pihak pemerintah apalagi aplikator.

Bahkan, aturan yang mewajibkan penumpang untuk membawa helm sendiri pun sudah lebih dulu dicetuskan sebelum dimasukan sebagai salah satu point dalam panduan menghadapi kenormalan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Aturan Penumpang Bawa Helm Sendiri, Ini Kata Asosiasi Ojol

"Untuk helm itu sudah kami terapkan dari awal Covid-19 mulai masuk Indonesia. Kita minta penumpang berinisiatif, sama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan agar tidak tertular, dan sekarang kami masukan jadi protokol yang kami akan terapkan menuju new normal," ucap Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/5/2020.

Penumpang transportasi ojek online menunggu antrian ojek online di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Penumpang transportasi ojek online menunggu antrian ojek online di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.

Takbhanya sekadar helm, protol yang disiapkan Igun bersama rekan-rekannya juga terbilang inovatif. Untuk benar-benar menjaga kebersihan, asosiasinya juga sedang mencanangkan basic hygiene.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif baik bagi pengemudi maupun penumpang yang akan menggunakan jasa ojol dalam mencegah penularanan Covid-19.

"Itu (basic hygiene) intinya kita higienis, termasuk juga penumpang. Kita ingin antara ojol dan penumpang menjaga kesehatan, jadi sama-sama melindungi. Teman-teman sudah ada yang mulai melakukan, seperti menyediakan hand sanitizer bagi penumpang dan lainnya," ujar Igun.

Baca juga: Tanpa SIKM, Pemudik Bisa Masuk Jakarta Setelah 7 Juni 2020

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarat Pusat, Rabu (11/3/2020). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikan tarif ojek online untuk zona 2 atau wilayah Jabodetabek pada 16 Maret 2020. Kemenhub memutuskan untuk menaikan tarif batas bawah (TBB) ojol sebesar Rp 250 per kilometer (km) menjadi Rp 2.250 per km, dari sebelumnya Rp 2.000 per km.

"Nanti sebagai prosedur standar, kami juga akan membuat partisi khusus, jadi penumpang bisa benar-benar terlidungi minim sentuhan," kata dia.

Ketika menanyakan apakah protokol ini sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Igun hanya menjelaskan bila pihaknya sudah membuka suara ke pada pihak Kementerian Perhubungan dan juga Ketuga Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Tapi memang belum ada respon resmi dari keduanya.

Sementara dari sisi aplikator sendiri, sejauh ini justru tak ada perhatian khusus bagi mitranya. Penerapan mengenai fase new normal serta di mana masih banyak ojol yang beroperasi saat pandemi, menurut Igun aplikator hanya sebatas normatif saja.

Baca juga: Mungkinkah Bus Suites Class Jadi Standar Era New Normal?

Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.KOMPAS.com/RAJA UMAR Ratusan driver yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Aksi tersebut digelar dalam rangka memprotes kebijakan pemotongan bonus driver ojek online 50 persen dari sebelumnya oleh PT Gojek Indonesia, serta meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk ikut memperjuangkan bonus tetap Rp 80 ribu per hari seperti sebelumnya.

"Sudah kita bicarakan, tapi memang belum ada seperti apa. Intinya ini jadi inisiatif dan kesiapan kami dalam menghadapi new normal. Untuk aplikator tidak ada perhatiannya, kalau pun ada hanya terbatas dan normatif saja, jadi ini benar-benar berangkat dari kami bukan mereka," kata Igun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau