Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang Elektronik untuk Pemotor Resmi Diberlakukan 1 Februari 2020

Kompas.com - 27/01/2020, 13:01 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 1 Februari 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai melakukan penindakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement atau ETLE untuk pengendara sepeda motor

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan di beberapa jalur yang sebelumnya sudah terdapat kamera ETLE.

Baca juga: Catat, Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor di Jakarta

"Mulai 1 Februari 2020, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan penindakan ETLE terhadap pengendara sepeda motor. Ini akan kita laksanakan di beberapa jalur yang di situ ada kamera ETLE," katanya di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Yusuf mengatakan, sasaran penindakan ada tiga. Pertama pengendara yang melanggar rambu lalu lintas, 2. pelanggaran marka jalan dan pelanggaran penggunaan helm.

"Pelanggaran ini kita fokuskan di sana karena salah satu penyebab kemacetan ialah penyerobotan ini. Kegiatan 1 Februari sudah kita lakukan penindakan, untuk saat ini masih kita uji coba, sosialisasikan, jadi masih kita ingatkan," katanya.

Baca juga: Siap-siap, Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku untuk Motor

Yusuf menyebut, sistem kamera ETLE untuk pelanggar motor sama seperti mobil. Jadi fitur kamera yang sudah ada hanya ditingkatkan lagi sehingga tidak hanya menangkap gambar pelanggar mobil tapi juga motor.

"Jadi alamat (pelat nomor) yang sudah ter-capture di kamera ini datanya ada, dan akan kita beritahukan ke pelanggar bahwa pada tanggal tersebut sudah melakukan pelanggaran," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau