JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, berjanji akan meningkatkan pengawasan operasional bus. Hal ini mengantisipasi berulangnya kembali kecelakaan bus maut seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat, Sabtu (18/1/2020).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan, selama ini pihaknya sudah cukup banyak memberikan regulasi untuk operasional bus. Baik bus angkutan umum maupun pariwisata.
Sehingga, menurutnya kecelakaan yang terjadi di Subang tersebut bukan masalah regulasi. Melainkan karena masalah lain, seperti kondisi bus, operator, maupun dari sang sopir itu sendiri.
“Kalau regulasi sudah sangat banyak, nanti pengawasan akan saya tingkatkan, besok kami juga akan mendatangi beberapa perusahaan bus pariwisata yang cenderung belum mempunyai izin,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020).
Selain meningkatkan pengawasan, Budi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pembinaan pada sopir untuk peningkatan perbaikan keselamatan terutama angkutan pariwisata.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Subang, Operator Belum Kantongi Izin Operasional
Salah satunya, yakni dengan mengatakan pelatihan untuk para pengemudi. Sehingga, keahlian para sopir bisa lebih optimum lagi.
“Nanti juga akan melakukan pembinaan untuk meningkatkan perbaikan keselamatan pada angkutan pariwisata. Kita akan melatih para pengemudi, juga membentuk Training Of Trainer (TOT) untuk melatih pengemudi dari belum bisa menjadi bisa,” ucapnya.
Dalam memberikan pelatihan ini Kemenhub juga akan menggandeng pihak-pihak terkait. Sehingga, dalam memberikan pelatihan para sopir bisa lebih ahli.
“Saat ini sedang kita rumuskan untuk pelatihan itu. Nantinya setiap pol bus harus ada semacam TOT, minimal dua orang. Nantinya masing-masing para pengemudi bisa dilatih oleh TOT,” ucapnya.
Budi juga mengatakan, bagi mereka yang belum bisa mengemudi akan dilatih sampai bisa. Selain dari sisi keahlian pengemudi, nantinya juga akan melibatkan dari pihak operator bus atau pemilik perusahaan otobus (PO).
Baca juga: Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Subang Pakai Selang Rem Tidak Standar
Pada intinya, kata Budi, kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para pengemudi bus. Sehingga, diharapkan bisa menghindari terjadinya kecelakaan.
“Berikutnya akan kerja sama dengan pihak operator atau pemilik PO. Intinya kualitas pengemudi akan kami sentuh untuk peningkatan kapasitasnya,” ujarnya.
Untuk mengadakan pelatihan tersebut, Budi menyampaikan, anggarannya sudah tersedia oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Menurut Budi, dalam setiap kecelakaan yang terjadi tidak bisa hanya menjatuhkan kesalahan kepada sang sopir.
Tetapi, juga pada operator bus termasuk juga pada mekanik yang mana mempunyai tanggung jawab untuk melakukan perbaikan saat bus mengalami kerusakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.