Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik di Jalan Tol

Kompas.com - 06/01/2020, 10:30 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggandeng Polda Metro Jaya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan tol, termasuk di Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II.

Lantas, apa saja jenis pelanggaran yang nantinya bisa tertangkap oleh kamera tilang elektronik tersebut. Menjawab hal ini, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani, sebelumnya sudah memberikan pernyataan bahwa ETLE akan menurunkan tingkat kecelakaan dengan menekan sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Total ada empat jenis pelanggaran yang menjadi incaran utama sistem ETLE di jalan tol. Keempatnya merupakan pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengendara dan berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.

Baca juga: Tilang Elektronik Segera Berlaku di Tol Layang Jakarta-Cikampek

"Kami berharap dengan ETLE yang diterapkan di jalan tol ke depannya, pengguna jalan tol juga dapat semakin tertib lalu-lintas, menurunkan tingkat kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas, seperti pelanggaran batas kecepatan, batas muatan kendaraan, penggunaan safety belt, dan handphone saat mengemudi," ujar Desi beberapa waktu lalu.

Sayangnya, meski sudah ada kerjasa sama sejak Desember 2019 lalu bahkan Tol Layang Jakata-Cikampek sudah dibuka untuk umum, namun sampai saat ini penerapan ETLE di ruas tersebut masih belum berjalan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, menjelaskan bila pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Jasa Marga.

Baca juga: Segera Berlaku, Berapa Tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek?

Namun demikian, Yusuf juga mengklaim bila kurang lebih satu tahun sejak ada penerapan ETLE di beberapa ruas jalan di Jakarta, telah terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas yang cukup signifikan, yakni 27 persen.

Sebelum kerja sama perluasan ETLE di ruas tol layang terpanjang di Indonesia dimulai, kepolisian juga sudah melakukan uji coba ETLE di empat ruas jalan tol. Mulai dari Tol Jakarta-Cikampek, Tol Sedyatmo, Tol Tanjung Duren, dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau