Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Pengemudi dengan 7 Perilaku yang Berbahaya di Tol

Kompas.com - 27/12/2019, 08:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Musim liburan akhir tahun ini, Jasa Marga menyatakan setidaknya ada 4,7 juta unit kendaraan yang menggunakan jalan tol untuk pergi keluar kota. 

Semakin besar jumlah kendaraan yang mengakses jalan tol, maka lebih beragam pula orang yang berada di balik kemudi mobil.

Ada pengemudi yang sangat berhati-hati, ada pula yang ugal-ugalan ketika melihat jalan kosong sedikit. Pengemudi yang berada di jalan tol banyak juga yang tidak mengemudi secara aman.

Sony Susmana, direktur Safety Defensive Consultant (SDCI), mengatakan, ada setidaknya tujuh  kelakuan pengemudi yang berbahaya di jalan tol. Para pengemudi jenis ini, sebaiknya dihindari ketika berjumpa di jalan.

Simak uraiannya:

Baca juga: Ingat Lagi Perbedaan Batas Kecepatan di Jalan Raya dan Jalan Tol

Video dengan pencatat kecepatan di mobil Jamie Foster menunjukkan kecepatan mobil John Hornby mencapai 155 mil per jam, atau sekitar 250 kilometer per jam.Hampshire Police/Solent News Video dengan pencatat kecepatan di mobil Jamie Foster menunjukkan kecepatan mobil John Hornby mencapai 155 mil per jam, atau sekitar 250 kilometer per jam.

1. Melebihi kecepatan yang sudah ditentukan

Mengemudi di atas batas kecepatan adalah hal yang berbahaya. Risiko kecelakaan akan semakin besar terjadi sejalan dengan semakin tinggi kecepatan kendaraan.

“Pengemudi kadang tidak sadar kalau semakin cepat laju kendaraan, semakin besar risiko kecelakaannya,” kata Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

2. Mengemudi zig-zag

Masih sering dijumpai pengemudi yang berpindah-pindah jalur, kadang juga kurang memperhatikan mobil di sekitarnya. Situasi ini membahayakan untuk pengemudi lain dan dirinya sendiri.

“Biasanya banyak dilakukan pengemudi yang buru-buru sehingga membuat pengemudi lain kagok dan bingung,” kata Sony.

Baca juga: Kenapa Tuas Transmisi Matik Ada yang Model Zig-Zag ?

Suzuki Ertiga warna merah dengan nopol  T 1019 AH menabrak guardrill di jalur tol KM 603.900 hingga akhirnya keluar dari pagar tol, Kamis ( 7/3/2019)KOMPAS.com/Dokumentasi Polres Madiun Suzuki Ertiga warna merah dengan nopol T 1019 AH menabrak guardrill di jalur tol KM 603.900 hingga akhirnya keluar dari pagar tol, Kamis ( 7/3/2019)

3. Bertahan di jalur kanan

Malas berada di jalur kiri membuat pengemudi memposisikan dirinya dalam kondisi yang tidak aman dan membahayakan pengemudi lain yang ingin menyusul.

“Pastikan berada di lajur kanan hanya untuk mendahului, lalu bisa kembali lagi ke jalur yang awal,” ucap Sony.

4. Berhenti tidak di rest area

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau