Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dispensasi buat STNK yang Habis saat Libur Natal dan Tahun Baru

Kompas.com - 24/12/2019, 10:42 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan yang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya habis semasa periode libur Natal dan Tahun Baru 2020 tidak perlu khawatir. Sebab, kepolisian akan memberi sedikit keringanan.

Sebagaimana dikatakan Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman, kelonggaran diberikan jika batas jatuh tempo pajak tersebut hanya hitungan hari. Artinya, tidak ada pengecualian jika pemilik sengaja menundanya hingga satu pekan lebih.

"Itu nanti ada aturannya, tapi balik ke peraturan gubernur. Kalau memang mati hitungan hari tidak masalah, ketika memang saat jatuh temponya bertepatan hari-hari besar," kata Kompol Arif kepada KOMPAS.com, belum lama ini.

Baca juga: Cara Bayar Pajak Kendaraan secara Online

Meski demikian, lanjut dia, pada dasarnya khusus untuk warga DKI Jakarta tidak perlu memikirkan mengenai denda pajak jika STNK mati. Sebab layanan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan tetap buka walau setengah hari dan ada keringanan pajak sampai 30 Desember 2019.

"Tapi untuk wilayah DKI Jakarta sendiri sebetulnya tidak masalah, karena kan sampai 30 Desember ada keringanan pajak. Tapi untuk wilayah lain semisal Bekasi dan lainnya, saya harus cek dulu," katanya.

Baca juga: Keringanan Bayar Denda Pajak Kendaraan Segera Berakhir

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) memberikan keringanan untuk tiga jenis pajak daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB), serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkantoran (PBB-P2).

Kebijakan ini berlaku mulai 16 September hingga 30 Desember 2019. Khusus PKB dan BBNKB, bisa dilakukan di Kantor Unit Pelayanan Unit PKB & BBN-KB atau Samsat yang berada di lokasi 5 wilayah DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Deretan Artis Klarifikasi Usai Namanya Masuk Daftar Boikot

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Nunggu Beduk Magrib Lebih Berwarna, DANA Hadirkan NGABUBURICH dengan Hadiah hingga Rp 850 Juta

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Detik-detik Satu Keluarga Selamatkan Diri Sebelum Mobilnya Dihantam KA Kertajaya di Lamongan

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Australia vs Indonesia, Siaran Langsung RCTI Plus, Kick Off 16.10 WIB

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Food

Kronologi Rendang Sapi 200 Kilogram Willie Salim Hilang Saat Dimasak Meski Dijaga Polisi

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Agar Khusyuk Ibadah dan Anti-Boros, Siapkan Jadwal Imsakiyah dan Bijak Rencanakan Keuangan

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Kediaman Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Beberapa Jam Dibuka, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Jabar Rp 10 M

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Penukaran Uang Baru Dibuka Lagi Hari Ini Pukul 9.00 WIB, Klik Pintar.bi.go.id

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 8 April 2025

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Sindir Ariel NOAH soal Perizinan Lagu, Ahmad Dhani: Enggak Usah Sok Kaya

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau