JAKARTA, KOMPAS.com- Jalan tol layang terpanjang di Indonesia Jakarta - Cikampek (Japek) II elevated menjadi salah satu ruas yang cukup padat saat musim libur Natal dan Tahun Baru ini. Kondisi ini bahkan sempat membuat ruas tol tersebut mengalami kemacetan parah dan terpaksa ditutup.
Saat melintas di tol tersebut pengendara sebaiknya tetap waspada akan berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi. Salah satunya adalah pecah ban.
Bagi pengendara yang mengalami kejadian ini sebaiknya tidak langsung panik dan tetap tenang. Sehingga, pengendara tetap bisa menguasai kondisi kendaraan.
Baca juga: Kecelakaan Tol Jagorawi, Kenali 5 Faktor Penyebab Ban Mobil Pecah
Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia, Fachrul Rozi, mengungkapkan, saat mengalami pecah ban sebaiknya pengemudi tidak panik dan langsung menginjak pedal rem.
“Ketika pecah ban jangan injak rem, lebih baik tetap jaga kecepatan, terutama buat pengemudi yang panik atau latah, jangan injak rem,” ujar Fachrul saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Rozi menambahkan, kondisi mobil yang semakin lambat bakal memperbesar gaya tarik ke samping tersebut. Pengemudi harus lebih dulu bersiap menghadapi keadaan ini, salah satunya dengan menahan setir sekuat tenaga.
“Bagi pengemudi panik, untuk menenangkan diri sambil melaju saja. Tambah gas sedikit agar tercipta gaya tarik ke depan, kalau sudah siap baru kurangi kecepatan secara perlahan,” ucap Rozi.
Baca juga: Hati-hati Tambal Ban Tubeless Metode Tusuk Bisa Picu Pecah Ban
Jika tekanan angin yang kurang membuat kawat di dinding ban mengalami stress. Dalam hal ini, dinding ban yang berfungsi sebagai penahan utama bobot mobil ke jalan, tidak mampu lagi bekerja dengan baik.
“Kalau sudah terus-terusan seperti ini, kawat bisa putus, hingga membuat dinding ban sobek. Apalagi saat berjalan, ban cenderung menjadi panas,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kondisi tekanan angin sesuai tire placard yang terletak di bagian pintu mobil atau pilar B. Menurutnya lebih baik kelebihan daripada kekurangan tekanan angin.
Baca juga: Awas Bahaya Pecah Ban, Lebih Baik Kelebihan daripada Kekurangan Udara
Rozi mengilustrasikan, kondisi tekanan angin yang seharusnya diisi 32 psi, namun diisi 35 psi dinilai lebih aman. Ketimbang yang harusnya 32 psi, tapi hanya diisi 25 psi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.