Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Bahaya Pecah Ban, Lebih Baik Kelebihan daripada Kekurangan Udara

Kompas.com - 16/12/2019, 13:08 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pecah ban masih kerap menghantui pengemudi di jalan. Tanpa teknik dan pengendalian yang tepat, efek pecah ban bisa membahayakan dan berimbas pada kecelakaan fatal.

Fachrul Rozi, Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia, mengatakan, ada beberapa sebab bisa terjadi pecah ban, namun salah satu yang banyak terjadi ialah kurangnya tekanan udara pada ban.

Baca juga: Apa yang Mesti Dilakukan Ketika Mesin Mobil Overheat

"Jika tekanan udara yang kurang membuat kawat di dinding ban mengalami stress. Dalam hal ini, dinding ban yang berfungsi sebagai penahan utama bobot mobil ke jalan, tidak mampu lagi bekerja dengan baik," katanya kepada Kompas.cm, beberapa waktu lalu.

Ilustrasi cek ban ditendang cardealermagazine.co.uk Ilustrasi cek ban ditendang

Fachrul menerangkan, hal itu terjadi karena saat ban kurang tekanan dan dipakai jalan, kawat di bagian dalam bisa putus dan membuat dinding ban sobek. Apalagi saat berjalan, ban cenderung menjadi panas.

Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya menjaga kondisi tekanan udara sesuai tire placard yang terletak di bagian pintu mobil atau pilar B. Menurutnya lebih baik kelebihan daripada kekurangan tekanan udara.

Baca juga: Cara Mengemudikan Mobil Ketika Musim Hujan

Rozi mengilustrasikan, kondisi tekanan udara yang harusnya diisi 32 psi, namun diisi 35 psi dinilai lebih aman. Ketimbang yang harusnya 32 psi, tapi hanya diisi 25 psi.

Selain itu, banyak kejadian pecah ban juga disebabkan karena sisa tambalan yang lama kelamaan justru merusak ban itu sendiri. Contohnya, sela-sela tambalan dapat kemasukan air hingga mengakibatkan karat pada kawat di dalam ban.

“Banyak masyarakat kita yang menggunakan tambal ban cacing atau yang model ditusuk dari luar. Ini sebetulnya hanya untuk sementara, kalau dipakai terus menerus efeknya membuat karat dan berujung pecah ban,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com