Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 19 Desember, Ini Daftar Lengkap Tarif Baru Tol Jagorawi

Kompas.com - 17/12/2019, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penetapan tarif baru untuk Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) yang diterapkan mulai Kamis (19/12/2019) akhirnya dijawab pihak pengelola.

Menurut Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Regional Jabodetabek Jabar Irra Susiyanti, penetapan harga baru lebih tepat disebut sebagai untuk penyesuaian tarif, bukan kenaikan. Pasalnya, ada golongan yang naik, juga ada yang turun.

"Mulai 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB diberlakuan penyesuaian tarif. Tidak semua naik, ada juga yang tetap, ada juga yang turun drastis dari harga sebelumnya," kata Irra saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/12/2019).

Baca juga: Tarif Baru Tol Jagorawi Berlaku 19 Desember 2019

Golongan I naik Rp 500, golongan II naik Rp 2.000. Sementara golongan III, dari semula Rp 13.000 turun menjadi Rp 11.500, golongan IV tetap Rp 16.000, dan golongan V, dari sebelumnya 19.500, turun Rp 3.500, menjadi Rp 16.000.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Hai, #KawanJM . Mulai tanggal 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi. . Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1175/KPTS/M/2019 tanggal 11 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi. . Besaran tarif yang disesuaikan per 19 Desember 2019 pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut: Gol I: Rp 7.000,- yang semula Rp 6.500,- Gol II: Rp 11.500,- yang semula Rp 9.500,- Gol III: Rp 11.500,- yang semula Rp 13.000,- Gol IV: Rp 16.000,- yang semula Rp 16.000,- Gol V: Rp 16.000,- yang semula Rp 19.500,- . Jangan lupa siapkan uang elektronik #KawanJM dan pastikan kecukupan saldonya, agar perjalanan kalian aman, nyaman dan lancar. @official.jasamarga . #JeJeInfo #JeJeUpdate #penyesuaiantariftol #JasaMargaRegionalJabodetabekJabar #JasaMargaConnectingIndonesia #BUMNHadirUntukNegeri #toljagorawi

Sebuah kiriman dibagikan oleh Jasa Marga JabodetabekJabar (@jsmr_jabodetabekjabar) pada 15 Des 2019 jam 10:23 PST

Irra mengatakan penyesuaian tarif ini sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Nomor 1175.KPTS/M/2019 yang dikeluarkan pada 11 Desember 2019.

Baca juga: Fenomena Pedagang Asongan Masuk Tol, Ini Kata Jasa Marga

"Adanya penurunan untuk golongan III dan V karena ada normalisasi golongan, detailnya ada di Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Meski ada kenaikan untuk kendaraan pribadi, Jalan Tol Jagorawi ini masih menjadi jalan tol yang tarifnya termurah di dunia, hanya Rp 125 per km," kata Irra.

Tarif Tol Jagorawi Per 19 Desember 2019:

Gol I: Rp 7.000, naik Rp 500 dari semula Rp 6.500
Gol II: Rp 11.500, naik Rp 2.000 dari semula Rp 9.500
Gol III: Rp 11.500, turun Rp 1.500 dari semula Rp 13.000
Gol IV: Rp 16.000, tetap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau