Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Istirahat di Rest Area Tol Dibatasi Maksimal 60 Menit

Kompas.com - 11/12/2019, 15:23 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Sumber NTMC Polri

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Istiono, memperkirakan akan terjadi kenaikan volume kendaraan di jalan tol saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Guna menghindari potensi kemacetan dan penumpukkan kendaraan, serta menjamin kenyamanan dan keamanan perjalanan, pihaknya akan membatasi waktu istirahat di rest area tol. Adapun batasan waktu istirahat para pengendara ialah antara 30-60 menit.

"Kami telah melakukan survei jalur mudik Natal dan Tahun Baru. Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus mudik di akhir tahun nanti, kami batasi waktu istirahat di rest area tol," katanya di keterangan resmi, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Siap-siap Macet, Mobil Pribadi Mendominasi Libur Natal dan Tahun Baru

"Kami kasih kavling. (Kendaraan) pertama datang, kami suruh jalan pakai waktu. Ada anggota yang mengatur. Waktu istirahatnya sekitar 30 menit sampai satu jam, supaya tidak menumpuk," ujar Istiono.

Baca juga: Fakta Baru Tol Layang Jakarta-Cikampek, Soal Batas Kecepatan

Ia juga menyampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat akan mengerahkan para polwan untuk memimpin senam perenggangan otot di siang dan sore hari. Supaya, pengendara bisa kembali aktif mengemudi dengan optimal.

"Nanti Dirlantas Polda Jabar yang punya konsep, dilatihkan fungsinya memimpin senam perenggangan pada waktu siang dan sore," kata dia.

Sebagai informasi, menurut survei daring Kementerian Perhubungan, sebanyak 48 persen masyarakat yang ingin berlibur di akhir tahun dengan tujuan domestik akan memilih moda transportasi mobil pribadi.

Total jumlah pengguna angkutan umum darat, laut, dan udara sendiri menurut proyeksi mencapai 16,41 juta orang, naik tipis 0,18 persen dibandingkan libur akhir tahun sebelumnya. Sebanyak 70 persen dari pergerakan arus libur akhir 2019 berkutat di seputar Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
halah pake timer segala, kasih duit ceban timer kembali ke ..... nol


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Panglima TNI Depan Perwira Baru: Tugas Utama Kalian Mengabdi ke Bangsa-Negara
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau