Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Kendaraan Listrik, Setiap Kantor Diimbau Mulai Sediakan SPKLU

Kompas.com - 04/10/2019, 17:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejalan dengan program percepatan era elektrifikasi atau kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia, Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong produsen maupun pihak terkait mulai melakukan langkah-langkah besar.

Salah satunya, seluruh perusahaan diharapkan untuk mulai menyediakan stop kontak listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di lahan parkir. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik.

"Setiap kantor diimbau untuk menyediakan SPKLU di parkiran khususnya sepeda motor. Jadi, sepeda motor listrik bisa melakukan pengisian baterai di rumah atau kantor, cukup 4 jam saja. Sehingga kekhawatiran motor mogok di jalan teredam," kata Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Baca juga: Angkutan Umum di Ibu Kota Baru Bakal Didominasi Kendaraan Listrik

Dirinya menilai, pengisian baterai motor listrik di rumah dan kantor sudah cukup untuk memenuhi mobilitas sehari-hari.

"Sekali charge sekitar 4 jam, dapat digunakan selama 5 hari untuk perjalanan dari rumah menuju kantor, dan sebaliknya," katanya.

"DEN juga mengimbau seluruh produsen kendaraan listrik harus sudah memulai memproduksi kendaraan listrik dari sekarang," ujar Djoko.

Baca juga: Mimpi Ketua MPR, Hanya Kendaraan Listrik yang Boleh Melintas di Jakarta

Pada kesempatan sama, DEN bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pawai berkendara motor listrik pada pekan lalu (29/9/2019). Sedikitnya 65 motor listrik yang terdiri dari berbagai model seperti Viar Q1 maupun Gesits meramaikan kegiatan tersebut.

"Tujuan penggunaan kendaraan listrik untuk lingkungan lebih bersih, mengurangi polusi udara, mengurangi bahan bakar fosil, dan mengurangi impor BBM," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau