JAKARTA, KOMPAS.com - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) tidak diperbolehkan menggunakan jeriken dari bahan pelastik. Sebab, hal ini menyebabkan risiko timbulnya kebakaran.
Sales Branch Manager PT Pertamina Tbk Arif Wahyu Perdana menyatakan, salah satu prilaku yang bisa menyebabkan kebakaran saat melakukan pengisian BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) ialah penggunaan jeriken.
"Biasanya mereka yang ingin menjual BBM lagi secara eceran, atau ada keperluan lainnya. Saya nyatakan lagi bahwa, menggunakan jeriken untuk menampung atau membeli BBM tidak disarankan karena bisa menimbulkan percikan api dan menyebabkan kebakaran kemudian," ujarnya di sela-sela pameran IIMS Motobike Expo 2019, Jakarta, Minggu (1/12/2019).
Baca juga: Darurat Kehabisan Bensin, Manfaatkan Layanan Pesan Antar BBM Pertamina
Menurut Arif, jeriken bahan plastik berbahaya karena tidak mampu menghantarkan listrik, tidak seperti bahan logam. Padahal, ketika nosel pertama kali mengisi volume berpotensi adanya listrik statis.
"Jadi hindari pakai jeriken plastik karena tak mampu menghantarkan listrik. Sekalipun menggunakan yang berbahan logam, itu pengisiannya harus ditaruh di bawah karena tanah itu pengantar listrik statisnya lebih sempurna jadi api tidak akan muncul," katanya.
Adapun hukum pembelian BBM menggunakan jeriken sendiri, menurutnya masih diperbolehkan namun hanya untuk kebutuhan dan jenis tertentu.
"Sebenarnya saat ini belum ada imbauan yang mengikat, karena mereka yang beli menggunakan jeriken juga butuh BBM. Tapi pembelian bukan yang sifatnya subsidi seperti Premium atau Pertalite. Kemudian, kami juga harapkan mulai pakai jeriken logam," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.