JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan knalpot racing banyak dilakukan oleh pencinta roda dua yang juga menyukai kecepatan. Sebab, knalpot racing juga dapat meningkatkan performa mesin.
Namun, knalpot racing menghasilkan suara yang cukup keras. Sehingga, bisa dibilang turut menyumbang polusi suara. Untuk itu, diciptakanlah dB (desibel) killer.
Baca juga: Berburu Knalpot Racing Honda ADV 150 di IIMS Motobike Expo 2019
Jadi, dB killer berfungsi untuk mengurangi tingkat kebisingan yang dihasilkan oleh knalpot racing. Pemasangannya di bagian ujung silencer. Dari lubang knalpot racing yang besar, ditutup menjadi kecil lubangnya.
Aturan mengenai batasan suara yang dihasilkan oleh knalpot sudah ditentukan di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Buat motor 80cc – 175cc maksimal bising 83 dB dan di atas 175cc maksimal bising 80 dB.
Rio Tan, Manager Technical Support PT Enwan Multi Partindo (RCB Indonesia), mengatakan, penggunaan dB killer sangat berpengaruh pada knalpot racing. Tenaga yang dihasilkan akan berkurang.
Baca juga: Ingat Lagi Hukuman Pakai Knalpot Racing di Jalan
"Biasanya 10 persen sampai 20 persen pengurangannya. Namun, tergantung model dB killer-nya juga seperti apa," ujar Rio kepada Kompas.com, di sela-sela acara IIMS Motobike Expo 2019, di Istora, Senayan, Jakarta, belum lama ini.
Beberapa produsen knalpot racing sekarang ini sudah mulai menyediakan dB killer di setiap produknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.