Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mekanisme Ikut Lelang Subaru di Bea Cukai

Kompas.com - 20/11/2019, 11:18 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali melelang mobil sitaan Subaru. Kali ini jumlahnya hanya 10 unit dan prosesnya digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Bagi yang tertarik untuk merebutkan mobil buatan Jepang yang sempat dipasarkan secara resmi di Indonesia ini, syaratnya pun tidak sulit. Sama dengan proses lelang sebelum-sebelumnya.

"Syarat sama, yang pasti masyarakat atau calon konsumen harus punya akun dulu di website lelang, lalu ikuti proses-prosesnya. Jadi nanti akan ditarik uang keikutsertaan atau jaminan untuk KPKNL," ucap Kasubdit Humas Bea Cukai Deni Surjantoro, ketika dihubungi Kompas.com Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Bea Cukai Lelang Subaru BRZ, Hanya Rp 200 Jutaan

Lebih lanju Deni menjelaskan, pembayaran atau uang jaminan bisa ditrasfer melalui virtual account yang didapat dari aplikasi lelang. Untuk jumlanya sendiri bervarisi, tergantung dari pilihan mobil Subaru yang ingin dipinang.

Lelang 10 unit Subaru Bea Cukai Lelang 10 unit Subaru Bea Cukai

Seperti dikethaui, dari total 10 mobil Subaru yang kini sedang dilelang untuk wilayah Batam, uang jaminan terendahnya adalah Rp 30 juta untuk Subaru Impreza 2.0i-S CVT yang memiliki nilai limit objek sebesar Rp 97 juta.

Sementara bagi masyarakat yang ingin meminang Subaru BRZ 2,0 RWD 6A, bisa menyiapkan uang jaminan Rp 73 juta. Sedangkan untuk Impreza 5D 2.5 STI AWD uang jaminannya mencapai Rp 87 juta dengan nilai objek sebesar Rp 289 juta.

Bila sudah dibayarkan, nantinya pemenang lelang wajib langsung melakukan pelunasan secara tunai, karena pembayaranya tidak bisa melalui metode cicilan. Panitia akan memberikan waktu tenggang selama lima hari kerja untuk proses pelunasan.

Baca juga: Bea Cukai Kembali Lelang Mobil Subaru, Mulai Rp 97 Jutaan

Lelang 10 unit Subaru Bea Cukai Lelang 10 unit Subaru Bea Cukai

Untuk lelang 10 unit Subaru di Batam kebetulan unitnya dalam status off the road, tanpa adanya BPKB atau STNK. Dengan kata lain, pemenang harus mengurusnya sendiri, atau bisa menggunakan mobil hanya untuk wilayah Batam saja.

"Pelunasannya biasaya lima hari, bila tidak uang jaminan akan hangus. Bila peserta kalah atau gagal merebutkan mobil yang diinginkan, uang jaminan akan dikembalikan langsung ke rekening masing-masing," kata Deni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com