Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ERP di Jalan Penghubung Jakarta, Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 18/11/2019, 13:28 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di tiga ruas akses menuju Jakarta mendapat tanggapan dari beberapa pemerhati transportasi, salah satunya Ellen Tangkudung.

Menurut Ellen, langkah pembatasan kendaraan pribadi melalui sistem ERP di pintu-pintu akses menuju Jakarta memang tepat dilakukan. Mengingat kontribusi kemacetan lalu lintas juga berasal dari sana.

"Memang betul, kurang lebih kemacetan Ibu Kota ini juga berasal dari daerah penyanggah, baik Bekasi, Tangerang, maupun Depok dan Bogor. Banyak dari mereka yang datang menggunakan transportasi pribadi, jadi langkah untuk membatasi melalui ERP ini sangat baik," kata Ellen saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Catat, Ini 4 Ruas Jalan yang Akan Terapkan Sistem ERP

Kepadatan kendaraan di tol dalam kota di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2013). Persoalan kemacetan menjadi persoalan yang mendera Jakarta karena pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur jalan.
KOMPAS/PRIYOMBODO Kepadatan kendaraan di tol dalam kota di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2013). Persoalan kemacetan menjadi persoalan yang mendera Jakarta karena pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur jalan.

Ellen menjelaskan bila salah satu syarat penerapan ERP adalah jalan itu harus punya volume demand to capacity (V/C) ratio. V/C ratio sendiri merupakan jumlah kendaraan pada satu segmen jalan dalam satu waktu dibandingkan dengan kapasitas jalan raya tersebut.

Untuk penerapan ERP sendiri, menurut Ellen V/C ratio diketiga ruas jalan yang akan diterapkan ERP kurang lebihnya harus mencapai angka 1. Artinya lalu lintas pada jalan tersebut sesuai dengan kapastias, dan berpotensi lebih sehingga membuat kemacetan.

Baca juga: BPTJ Terus Kaji Penerapan ERP di 3 Ruas Jalan Ini

Mobil proyek melintas di kolong Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (12/10/2017). Pembangunan tol sepanjang 21 kilometer itu terus dikerjakan dengan target mulai beroperasi pada 2019 mendatang dan diharapkan bisa mengurai kemacetan di kawasan tersebut. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Mobil proyek melintas di kolong Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (12/10/2017). Pembangunan tol sepanjang 21 kilometer itu terus dikerjakan dengan target mulai beroperasi pada 2019 mendatang dan diharapkan bisa mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

"Jadi bila V/C ratio sudah 1 itu bisa saja menerapkan ERP, tapi harus diperhitungkan juga aspek-aspek lainnya. Memang upaya mengekang kendaraan pribadi ini harus digencarkan tapi sebelum menerapkan paling utama diperhatikan juga soal ketersediaan angkutan umumnya," ujar Ellen.

Menurut Ellen, sebelum lebih lanjut membahas penerapan ERP, paling tidak pemerintah atau BPTJ melihat ketersediaan transportasi umum yang akan digunakan sebagai moda peralihan. Apakah sudah layak, apakah terjangkau secara harga, dan juga apakah menjangkau semua wilayah.

Baca juga: Alasan Jalan Berbayar Diterapkan di Kalimalang, Margonda, dan Daan Mogot

Paling utama, soal ketersediaan angkutan umum yang bisa menjangkau ke daerah-daerah bisnis Ibu Kota. Hal ini lantaran kawasan tersebut menjadi pusat pergerakkan masyarakat daerah yang bekerja di Jakarta.

"Harus diperhitungkan seefektif mana angkutan umumnya, mungkin Depok dan Bogor sudah punya kereta tinggal di tambah saja, tapi kalau seperti Kalimalang dan Tangerang itu harus bagaimana. Pada prinsipnya saya setuju, tapi dikaji lebih matang dulu," ucap Ellen.

Gerbang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014)KOMPAS.COM/PRAVITA RESTU ADYSTA Gerbang jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2014)

Sebelumnya, Pemerhati Transportasi Budiyanto yang dulu pernah menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga menjelaskan bila sebelum dijalankan perhatikan dulu soal saran dan prasarananya.

Karena bicara soal ERP maka sangat berkaitan dengan retribusi atau pertanggung jawaban uang hasil pungutan, serta aspek penegakan hukum.

"Masalah teknis yang perlu diperhatikan antara lain bagaimana caranya kendaraan yang masuk ke jalan berbayar tersebut tidak perlu berhenti tapi jalan seperti biasa (free flow). Terus bagaimana seandainya terjadi pelanggaran dan dikaitkan dengan penegakan hukum," kata Budiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau