Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem 2:1 Belum Dilanjutkan Kembali di Puncak Pekan Ini

Kompas.com - 09/11/2019, 12:52 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas menggunakan sistem kanalisasi dua lajur banding satu (2:1) di jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum diberlakukan kembali setelah uji coba hari pertama pekan lalu ditangguhkan. Polisi kembali menggunakan pola lama yakni sistem buka tutup atau one way.

Rekayasa lalu lintas model lama ini, diberlakukan paling tidak hingga 10 November 2019 mendatang. Berlaku mulai pukul 07.00 - 12.00 WIB (arah Jakarta-Puncak) dan 14.00 - 20.00 WIB (arah Puncak-Jakarta). Jadwal bisa berubah sesuai arus lalu lintas di lapangan.

Baca juga: Sistem 2:1 Gagal Urai Kemacetan Puncak, Polisi Kembalikan ke Buka Tutup

ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH

Adapun pada pukul 12.30 - 14.00 WIB, ialah fase pra kondisi menghabiskan arus dari arah Jakarta menuju Puncak. Pada waktu ini, ada perapihan kembali agar kendaraan yang bergerak menuju puncak tidak menumpuk sebelum ditutup.

"Setelah pukul 20.00 WIB, jika lalin kondusif dikembalikan menjadi normal. Sistem 2-1 masih ditunda," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri saat dihubungi, Sabtu (9/11/2019).

Baca juga: Masih Ujicoba, Skema 2-1 di Jalur Puncak Berjalan Tanpa Sanksi

Sebelumnya pada uji coba pertama sistem kanalisasi dua lajur banding satu (2:1), diakui gagal untuk mengurangi kemacetan. Kendaraan justru menumpuk dan membuat macet panjang.

"Iya (macet) sejak siang hari kendaraan yang arah turun padat terpantau antrian sudah tembus sampai puncak pass (Cianjur) kalau kita paksakan ( sistem 2:1) masyarakat yang ingin turun bisa sampai tengah malam," ujar Fadli, beberapa waktu llau.

"(Dikembalikan) one way, dibuka dari puncak ke bawah sampai malam ini. Sebab, ada kepadatan kendaraan yang belum bisa diurai. Uji coba selanjutnya kami menyarankan tidak dulu karena memang hari Minggu juga dan di Kabupaten ada pengamanan pilkades," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com